Disdik Rekonsiliasi Penyiapan Laporan Dana BOS

BANGGAI RAYA- Dalam sinkronisasi data laporan penggunaan dan pertanggungjawaban dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banggai melakukan kegiatan rekonsiliasi akhir tahun anggaran BOS 2020, di Aula Disdik Banggai, Rabu (6/1/2020).

“Rekonsiliasi akhir tahun untuk mempersiapkan pelaporan tahap akhir dana Bos oleh seluruh satuan pendidikan di Kabupaten Banggai. Rekonsiliasi oleh Tim Rekon Disdik Banggai,” Kata Kepala Sub Umum dan Kepegawaian, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai, Ichwan Amatahir kepada Banggai Raya melalui pesan WhatsApp.

Rekonsiliasi itu sangat penting dilakukan, demi sinkronisasikan data laporan dana Bos yang dikonsolidasikan menjadi laporan keuangan yang berkualitas, sebab berpengaruh pada pemberian opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Bacaan Lainnya

“Maksud rekonsiliasi itu, yaitu untuk melakukan verifikasi dan memperbaiki pembukuan dan pertanggungjawaban dana Bos milik satuan pendidikan,” ujarnya.

Menurut mantan Kasi Kurikulum ini, lewat kegiatan tersebut, satuan pendidikan dapat meningkatkan pemahaman dalam mengindentifikasi semua transaksi, mulai penerimaan maupun pengeluaran setiap bendahara dalam mengelola kas yang bersumber dari belanja modal.

Hal lain adalah mampu mengklasifikasikan dan menyajikan semua akun-akun setiap laporan, guna menghindari salah saji, lebih bayar atau kurang bayar, serta menghindari pengungkapan yang tidak memadai.

“Rekonsiliasi ini diikuti para kepala sekolah dan bendahara mulai tingkat SD sampai SMP di wilayah Kabupaten Banggai. Hasil akhirnya, yaitu transparansi dan akuntabilitasi penggunaan dana Bos di tingkat satuan pendidikan SD maupun SMP,” tambahnya. RUM