BANGGAI RAYA- Kekhawatiran Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Banggai terhadap pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di satuan pendidikan mulai TK, SD dan SMP di masa Pandemi Covid-19.
Disdik Banggai akan mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai di bawah Pimpinan Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang baru, H. Amiruddin Tamoreka dan H. Furqanuddin Masulili untuk memberikan bantuan dana operasional sekolah (DOS) atau sering disebut dana rutin kepada satuan pendidikan di daerah ini.
Sebelumnya, Pemda Banggai sudah pernah memberikan dana rutin atau Dos tersebut ke sekolah dengan hitungan Rp65 ribu persiswa. Tapi, ditarik kembali oleh Bupati Banggai, H. Herwin Yatim, dengan alasan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemudian belum ada regulasi yang mengatur pengggunaan dana tersebut melalui Peraturan Bupati (Perbup).
Selama ini, satuan pendidikan dalam penggunaan anggaran Dos, dengan menggunakan Juknis bantuan operasional sekolah (BOS).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Dinas Pendidikan Banggai, Djamaluddin Mansoba berjanji akan mendorong persoalan tersebut ke Pemda Banggai, agar regulasi terhadap penggunaan anggaran Dos tersebut bisa terbit. Sehingga sekolah-sekolah bisa mendapatkan kembali dana operasional sekolah tersebut.
“Kami akan bantu, atau negosiasi dengan Pemda Banggai untuk merealisasikan anggaran DOS tersebut untuk sekolah-sekolah di daerah ini. Semoga dengan bantuan dana tersebut dunia pendidikan di daerah ini lebih maju lagi,” kata Djamaluddin Mansoba kepada Banggai Raya, Senin (22/2/2021).
Menurut dia, pendidikan merupakan hal yang utama dalam menentukan kemana arah daerah dan bangsa ini untuk kedepannya. Pendidikan yang lebih baik tentu akan menghasilkan generasi yang cerdas, beradab, serta mampu beradaptasi dengan perubahan zaman.
Sehingga kata dia, dengan kepemimpinan Bupati dan Wabup Banggai yang baru, H. Amiruddin Tamoreka dan Furqonuddin Masulili (AT/FM) akan mengedepankan persoalan pendidikan untuk menjadi perhatian utama pada sisi kualitas, kuantitas dan sarana pendidikan itu sendiri.