BANGGAI RAYA- Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai kembali mengikuti Rapat Koordinasi Keterpaduan Pengelolaan Pendidikan Pusat dan Daerah selama 4 hari, di Hotel Santika Premiere Bintaro, Tanggerang Selatan, Banten, sejak Kamis sampai Minggu (15-18/4/2021).
Sesuai surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah nomor 0564/C3/PP.01.07/2021, tertanggal 12 April 2021, tentang Undangan Koordinasi Keterpaduan Pengelolaan Pendidikan Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2021- Regional 2.
Peserta berjumlah 143 kabupaten/kota, termasuk Kabupaten Banggai yang berada di urutan 82, sesuai daftar undangan rapat Fasilitasi Keterpaduan Pengelolaan Pendidikan Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2021. Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai mengutus Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Djamaluddin Mansoba.
Kepada Banggai Raya, Jumat (16/4/2021) melalui pesan WhatsApp, Kabid Dikdas, Disdik Kabupaten Banggai, Djamaluddin Mansoba membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, dalam rangka perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan di Indonesia, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Keterpaduan Pengelolaan Pendidikan Pusat dan Daerah Tahun Anggaran 2021, Regional 2 yang dilaksanakan secara tatap muka.
“Sesuai surat tersebut, Kemendikbud meminta Kepala Bidang Pendidikan Dasar untuk hadir sebagai peserta. Pembukaan dilaksanakan pada Kamis (15/4/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Sehingga, kami yang ditugaskan kembali oleh ibu Kadis untuk mengikuti rapat tersebut,” kata Djamaluddin Mansoba.
Mengingat lanjut Djamal, bahwa saat ini masih dalam masa Pandemi Covid-19, maka perlu memastikan diri dalam kondisi sehat sebelum berangkat.
Dan perlu diperhatikan, bahwa dalam rangka pencegahan Covid-19, Kemendikbud mengharapkan untuk selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 3 M. Demi kelancaran acara, peserta dimohon memenuhi beberapa ketentuan.
“Peserta yang ditugaskan agar melakukan registrasi secara online melalui website yang telah tersedia, mengisi data persiapan pembelajaran tatap muka (PTM) secara online, mengisi link keselaraan Program Pusat dan Daerah, menyerahkan hasil swab test antigen dengan hasil negatif, serta menyerahkan bukti ke panitia, membawa laptop, membawa data atau dokumen pendukung, SPPD, surat tugas dan lain sebagainya,” cetusnya.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Banggai juga mengutus Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas), Djamaluddin Mansoba untuk mengikuti Rapat Sosialisasi Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Hotel Prama Sanur, Bali, pada tanggal 8-10 April 2021.