Saran Dewan Hindari Kesalahan Penyaluran
BANGGAI RAYA– DPRD Banggai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial Banggai, di ruang sidang DPRD Banggai, Selasa (19/5/2020). Rapat itu membahas mengenai implementasi penyaluran bantuan penanganan Covid-19 alias virus Corona yang anggarannya bersumber dari refocusing APBD tahun anggaran 2020.
Dalam rapat gabungan komisi yang dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto didampingi Wakil Ketua I DPRD Banggai, Batia Sisilia Hadjar itu, sejumlah anggota DPRD Banggai menyoroti terkait data penerima bantuan berupa beras 10 kg/bulan.
Para wakil rakyat mempertanyakan sumber data penerima manfaat bantuan non tunai sebanyak 13.669 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berlangsung selama tiga bulan. Bahkan, mereka meminta Dinas Sosial untuk memvalidasi data penerima bantuan tersebut. Sehingga, bantuan itu benar-benar tersalurkan sesuai peruntukannya.
Seperti halnya yang disampaikan anggota Komisi III, DPRD Banggai, Irwanto Kulap. “Tolong dijelaskan data penerima manfaat 13.669 ini didapat dari mana?. Tolong divalidasi kembali data penerima tersebut, sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan penyaluran bantuan lain,” ujar politisi Golkar itu.
Irwanto Kulap pun meminta, agar data tersebut harus disajikan oleh Dinas Sosial. “Menurut saya, data penerima bantuan itu harus disajikan dan ditetapkan oleh Dinas Sosial sendiri, sehingga tidak tumpang tindih dengan program (Penyaluran bantuan) yang sumber dananya dari pusat dan provinsi serta dana desa. Jadi kalau Pak Bupati belum mendisposisi pembayarannya terhadap kegiatan (Penyaluran bantuan) yang sudah dikerjakan dan yang akan dilakukan, tentunya itu berkaitan sebuah prinsip pertanggungjawaban terhadap kegiatan di Dinas Sosial,” sodok Irwanto.
Selain Irwanto Kulap, para anggota DPRD Banggai lainnya pun menyampaikan hal demikian. Mereka meminta Dinas Sosial untuk menyajikan data penerima yang benar-benar layak diberikan bantuan serta pembagiannya merata.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Sosial Banggai, Syaifuddin Muid mengatakan, data keluarga penerima manfaat tersebut, merupakan data ril yang diambil dari hasil sensus penduduk dan pusdatin.
Dia menjamin tidak akan terjadi tumpang tindih penyaluran bantuan yang menggunakan anggaran senilai Rp5,5 miliar tersebut.
Saat ini lanjut Syaifuddin, penyaluran bantuan itu telah dilakukan di 7 kecamatan dengan sasaran penyaluran sebanyak 8.852 KPM. “Dari total 13.669 PKM, kami sudah menyalurkan sebanyak 8.852 KPM. Dan masih menyisakan 16 kecamatan lagi,” terangnya. URY