Dinsos Bagikan BST Tahap II di Luwuk Utara

BANGGAI RAYA- Dinas Sosial Kabupaten Banggai bersama Kantor Pos Luwuk membagikan bantuan sosial tunai (BST) tahap dua kepada warga di wilayah Kecamatan Luwuk Utara. Pembagian bantuan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Luwuk Utara, Rabu (10/6/2020).

Pembagian BST tahap dua oleh pegawai Kantor Pos Luwuk didampingi staf Dinas Sosial Kabupaten Banggai dan Pendamping PKH Banggai, Babinsa dan Babhinkamtibmas Luwuk Utara dilakukan di lantai pertama Kantor Kecamatan Luwuk Utara.

Pendamping PKH, Dinas Sosial Kabupaten Banggai, Muhammad Syamsul Alam mengaku, sebanyak 645 warga Luwuk Utara mendapatkan dana BST sebesar Rp600 ribu perorang selama 3 bulan.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Data dari Kementerian Sosial RI sebanyak 519 orang, dan 126 orang adalah data yang masuk dari Pemda Banggai, jadi total penerima bantuan sosial tunai (BST) di Kecamatan Luwuk Utara sebanyak 645 orang untuk sembilan desa dan dua kelurahan,” kata Muhammad Syamsul Alam kepada Banggai Raya, di Desa Biak, Rabu (10/6/2020).

Menurut dia, pencairan dana BST tersebut dibagi dalam tiga tahapan, tahap pertama pada Mei 2020, kedua pada Juni 2020, sampai bulan Juli 2020. Dan masing-masing warga akan mendapatkan bantuan BST sebesar Rp600 ribu perorang.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Warga penerima BST kata dia, sudah mendapatkan undangan panggilan untuk pencairan. Jadi mereka yang telah mendapatkan bantuan pertama, akan menerima kembali bantuan selanjutnya, dengan membawa rekomendasi sebagai penerima bantuan yang pada Mei 2020 kemarin telah diberikan.

“Jadi mereka tinggal membawa undangan yang bulan kemarin diberikan, tinggal itu yang mereka bawa. Pada hari ini (Rabu) untuk semua penerima BST di sembilan desa dan dua kelurahan di Luwuk Utara akan menerima dana BST tahap dua. Kami akan melayani selama sehari di kantor kecamatan. Yang penerima tahap pertama akan menerima untuk tahap kedua dan ketiga,” ujarnya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Diakuinya, pada pencairan bantuan dampak Pandemi Covid-19 tahap pertama, sempat terjadi warga yang dobel mendapatkan bantuan, yaitu mendapatkan bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT-DD) dan dana BST dari Kemensos.

“Kemarin itu, kami sudah lakukan verifikasi. Sebab, ada warga yang dobel menerima dengan BLT-DD, itu kan tidak bisa. Sekarang BLT-DD sudah menyesuaikan dengan BST,” tambahnya. RUM