BANGGAI RAYA- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banggai mengusulkan pengadaan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) untuk petugas medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk, Rumah Sakit Pratama Pagimana dan puskesmas serta Public Safety Center (PSC) 119.
Sekretaris Dinkes Kabupaten Banggai, Agus Budi Waluyo mengungkapkan, pengadaan APD untuk memenuhi kebutuhan petugas medis di RSUD Luwuk, RS Pratama Pagimana, puskesmas dan PSC 119, bisa teratasi dalam waktu dekat ini.
“Anggaran yang ada itu untuk pengadaan APD dan sudah kami usulkan 1.000 APD untuk memenuhi kebutuhan petugas medis,” ucap Agus Budi Waluyo kepada Banggai Raya via telepon WhatsApp, Rabu (22/4/2020),.
Anggaran untuk percepatan penanganan wabah covid- 19, sebesar Rp8,9 miliar digunakan untuk memenuhi kebutuhan petugas medis dan alat pendeteksi covid- 19.
“Dana tersebut digunakan antara lain akan digunakan untuk melengkapi APD petugas kesehatan, pembelian rapid test, alat diagnostic covid 19 di RSUD dan lain-lain,” kata dia.
Sedangkan pengadaannya, masih sementara dilakukan. Untuk APD bagi petugas PSC 119, nanti akan diberlakukan secara selektif dalam penggunaannya, sesuai dengan protocol kesehatan.
“Masih dalam proses pengadaan sekarang, kalau untuk petugas PSC 199, penggunaan APD untuk mereka dilakukan secara selektif dan sesuai dengan protocol yang berlaku,” jelasnya. SAH