BANGGAI RAYA- Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kabupaten Banggai untuk sementara waktu menutup layanan bagi pengunjung. Penutupan sementara layanan itu sebagai upaya mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 yang terus mengancam.
Pengumuman tidak membuka layanan bagi pengunjung perpustakaan itu dipajang di depan kantor DPK Banggai. Dalam pengumumam itu, disampaikan bahwa DPK Banggai untuk sementara belum melayani peminjaman buku, pembuatan kartu, pemanfaatan wifi gratis dan print gratis.
Kepala Seksi Layanan dan Kerjasama, DPK Banggai, Rosni Nurhayati kepada Banggai Raya, Selasa (7/4/2020) membenarkan hal tersebut. “Sejak Senin lalu kita berlakukan. Untuk sementara belum melayani pengunjung,” kata Rosni.
Kebijakan penutupan sementara layanan itu kata Rosni, akan diberlakukan hingga benar-benar kondisi aman atau dicabutnya masa darurat di tengah pandemi Covid-19. “Jada saat ini belum bisa meyalani peminjaman buku, baca buku, baprint, dan memanfaatkan internet gratis. Semua kita tutup sementara,” terangnya.
Bahkan, untuk Wifi pun sementara dinonaktifkan untuk masyarakat luas. Sebab, jika Wifi aktif, bisa menimbulkan perkumpulan banyak orang yang rawan akan penyebaran Covid-19.
Rosni berharap, wabah Covid-19 ini bisa segera berlalu. Sehingga semua aktivitas bisa kembali normal seperti biasanya. JAD