Diduga Main Judi Biliar di Pasar Simpong, Tim Tarantula Ciduk 4 Warga

BANGGAI RAYA-Keseruan empat orang warga yang tengah asyik bermain biliar di Pasar Rakyat Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan, langsung terhenti saat personel Satuan Sabhara Polres Banggai melakukan menggerebekan, Rabu (5/8/2020).

Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim yang memimpin penggerebekan tersebut mengungkapkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima tim Patroli Tarantula melalui Call Center Sabhara. Disampaikan bila disalah satu lokasi Pasar Rakyat Simpong, sering menjadi tempat perjudian yang sudah berlangsung lama.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

“Karena ada laporan warga, maka kami mendatangi lokasi tersebut untuk memastikan kebenarannya,” ucap Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim kepada Banggai Raya, Rabu (5/8/2020).

Tiba dilokasi biliar, kata Iptu Jimyarto, pihaknya mengamankan empat orang warga yang diduga bermain judi biliar. Keempat warga itu berinisial SS (37), UN (53), AN (55) dan YS (41). Sementara barang bukti berupa 17 buah bola Billard, 1 pak kartu remi, 2 pak kartu domino.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

“Saat diinterogasi, para pelaku ini mengakui bahwa kegiatan judi lokasi tersebut sudah berlangsung lama,” ungkap perwira berpangkat dua balak ini.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Mantan Kapolsek Bunta ini, menambahkan semua penyakit masyarakat menjadi atensi pimpinan untuk diberantas. Pihaknya berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke aparat kepolisian jika menemukan ataupun melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.

Para pelaku yang diamankan tersebut, kemudian diserahkan di Mapolsek Luwuk guna didata dan diambil keterangan lebih lanjut. MAN