Diduga Mabuk, Pemotor di Luwuk Tabrak Mobil Hingga Ringsek, Polisi Temukan Miras dan Sajam

BANGGAI RAYA- Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil Toyota Rize warna merah dengan nomor Polisi DN 1365 CB kontra sepeda motor Yamaha Mio 125, di Jalan Samratulangi, Kelurahan Bungin, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 15.30 Wita

Pengendara sepeda motor tanpa TNKB berinisial AH (36) warga Kelurahan Bungin menabrak mobil yang dikemudikan AS (32) warga Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Kapolsek Luwuk AKP Candra SH, MH, mengungkapkan, pengendara sepeda motor Yamaha Mio 125 dari arah Kelurahan Bungin ini yang tengah dipengaruhi miras atau mabuk, menabrak mobil Toyota Rize warna merah dari arah Kota Luwuk.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Sepeda motor tidak mengalami kerusakan, sedangkan mobil Toyota Rize warna merah kerusakan di bagian depan sebelah kanan dan kaca depan,” ungkap Candra.

Saat diperiksa, Candra menyebutkan, di dalam bagasi belakang sepeda motor ditemukan sebilah badik dan dua botol miras jenis bir bintang. “Satu botol miras pecah saat terjadi kecelakaan,” sebutnya.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Seluruh barang bukti, kata Candra, langsung diamankan ke Mapolsek Luwuk bersama pengendara sepeda motor yang diduga mabuk tersebut. “Kerugian pengemudi mobil Toyota Rize diperkirakan sekitar Rp. 10 Juta,” tutupnya. (*)

Pos terkait