Diduga Langgar Aturan, Bawaslu Banggai Diminta Evaluasi Kinerja Panwascam Toili

BANGGAI RAYA- Pimpinan Cabang Pemuda Muhammadiyah Kecamatan Toili (PCPM)  meminta kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai untuk mengevaluasi kinerja Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Toili terkait dengan proses perekrutan Panitia Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Pasalnya, perekrutan PKD tersebut diduga kuat melanggar peraturan tentang persyaratan perekrutan PKD.

Menurut salah satu anggota Pemuda Muhammadiyah di kecamatan toili yang juga Ketua Bidang Organisasi DPD IMM Sulawesi Tengah, Wahyu Aji Purnama, sejumlah Desa di Kecamatan Toili PKD-nya merupakan perangkat desa aktif setempat.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

“Padahal di peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 19 tahun 2017 dengan jelas menyatakan bahwa pejabat pemerintahan tidak boleh merangkap jabatan sebagai penyelenggara pengawasan pemilu,” kata Wahyu kepada media ini, Senin (14/03/2023).

Adapun pejabat yang ingin mengikuti proses penyelenggaraan pengawasan pemilu sambungnya, harus mengundurkan diri terlebih dahulu dari jabatan di pemerintahan sebelumnya. Sebab menurutnya, rangkap jabatan seperti ini dikhawatirkan akan mempengaruhi terhadap maksimalnya kinerja.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Ia juga menilai, Panwascam Toili terkesan tidak selektif dalam proses perekrutan PKD. Sebab kata dia, berdasarkan laporan dan data yang diperoleh pihaknya, bahwa PKD yang juga merupakan perangkat desa aktif tersebut tidak hanya terjadi di satu Desa, tetapi disejumlah Desa di wilayah Kecamatan Toili.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Jika ini terbukti nantinya benar, jelas kami sangat menyayangkan, dan ini juga akan merusak reputasi Bawaslu sebagai bagian dari penyelenggara pemilu,” ungkapnya.

Terakhir, ia berharap agar Bawaslu segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Panwascam Toili supaya persoalan ini tidak berlarut-larut dan mampu menciptakan penyelenggaraan Pemilu yang sehat seperti harapan semua pihak. (*)

Pos terkait