Dibuka 23 Juli, Pemda Banggai Gelar Rapat Persiapan MTQ Ke-XXIX

BANGGAI RAYA- Kepala Bagian Kesejahteran Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai bersama Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Tata Kota, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Kepala Cabang Bank Syariah Indonesia Luwuk menggelar rapat koordinasi tentang pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ)  Ke-XXIX, di Ruang Pertemuan Kantor Bupati Banggai, Jumat (24/6/2022).

Kabag Kesra, Setda Banggai, Rifai Mahiwa menjelaskan, bahwa rapat koordinasi tersebut membicarakan surat edaran Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura nomor 451.14/92/RO.Kesra, perihal perubahan jadwal kegiatan MTQ Ke-XXIX di Kabupaten Banggai.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

“SE tersebut ditujukan kepada Bupati dan Walikota se Sulteng,” kata Rifai Mahiwa kepada Banggai Raya melalui pesan WhatsApp.

Ia mengatakan, dalam rangka pelaksanaan Muktamar Al Khairaat Ke-XI yang akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Juli 2022, di Kota Palu, Provinsi Sulteng, yang dihadiri oleh pengurus Al Khairaat seluruh Indonesia.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Peringatan Hari Otonomi Daerah Tahun 2024 di Surabaya

Sehingga sambung Rifai, terjadi perubahan jadwal pelaksanaan MTQ Ke-XXIX di Kabupaten Banggai tahun 2022.

“Penerimaan kafilah dan rombongan dewan hakim pada tanggal 21 Juli 2022, kemudian pawai ta’aruf, malam ta’aruf dan registrasi peserta pada tanggal 22 Juli 2022, pelantikan dewan hakim, pembukaan pameran dan Ceremony Pembukaan MTQ XXIX tanggal 23 Juli 2022, kegiatan perlombaan dalam babak penyisihan pada tanggal 24, 25, 26 dan 27 Juli 2022 dan tanggal 28 Juli 2022 adalah babak final serta Ceromony Penutupan MTQ XXIX pada tanggal 29 Juli 2022. Selanjutnya tanggal 30 Juli 2022 pemulangan kafilah dan rombongan dewan hakim,” urai Kabag Kesra, Rifai Mahiwa. RUM

BACA JUGA:  Koalisi Gerindra-Nasdem Hampir Pasti

Pos terkait