Diberhentikan Sepihak, Sejumlah Kader Posyandu Adukan Kades Honbola ke DPMD Banggai

Diduga diberhentikan Sepihak, sejumlah kader Posyandu didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Honbola, Kecamatan Batui, mengadukan kepala desanya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai. FOTO: IST

BANGGAI RAYA- Diduga diberhentikan Sepihak, sejumlah kader Posyandu didampingi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Honbola, Kecamatan Batui, mengadukan kepala desanya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai.

Kedatangan kader Posyandu itu diterima langsung oleh Kadis DPMD Kabupaten Banggai, Amin Jumail bersama Sekretarisnya, Hasan Baswan Dg Masiki, Selasa (14/2/2023).

“Iya, tadi kader-kader Posyandu datang mengadu yang diduga diberhentikan sepihak kades terpilih dari Desa Honbola, Kecamatan Batui,” ungkap Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai, Hasan Baswan Dg Masiki.

BACA JUGA:  Harga Gas Elpiji Tembus Rp60 ribu, Akademisi : Pemda Harus Tegas Pada Pangkalan

Dalam aduan itu kata Sekdis, Kades Posyandu menyebutkan bawa mereka diberhentikan sepihak tanpa melalui mekanisme musyawarah desa sebagaimana diatur dalam ketentuan.

Mendapat aduan dari sejumlah kader posyandu, DPMD Banggai akan meneliti dan mengklarifikasi aduan tersebut kepada Kepala Desa Honbola.

“Masih diteliti dan klarifikasi ke Kadesnya nanti hari Senin. Kalau tidak salah, tadi 8 orang (kader posyandu). Tapi nanti Senin kita klarifikasi kembali dulu,” tuturnya.

BACA JUGA:  Dor! Polisi Hadiahi Timah Panas Residivis Pencuri di Luwuk

Jika hal ini benar adanya, tentu sangat disayangkan. Apalagi baru-baru ini Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka mewanti-wanti Kades agar tidak sewenang-wenang dalam mengganti aparat desa termasuk kader posyandu.

Bahkan peringatan keras yang disampaikan orang nomor satu itu, bukan hanya sekadar menakut-nakuti. Tapi juga dibuktikan dengan memberhentikan sementara Kades Salipi, Kecamatan Bualemo.

BACA JUGA:  Awal Masuk Sekolah, SMPN 3 Luwuk Gelar Halal Bihalal

Pemberhentian sementara Kades Salipi selama 21 hari ini, karena kepala desa inisial AP diduga melakukan pergantian kader posyandu.

Sebanyak 11 kader posyandu diduga diganti sepihak oleh Kades Salipi. Hal itu tetap dilakukannya, meski telah diberikan peringatan.

Apakah akan ada kades-kades lain bernasib sama dengan Kades Salipi? Semoga para kades di Banggai bisa menjalankan tugasnya dengan baik sesuai regulasi yang ada, demi kemajuan desa. (*)

Editor: Jajad

Pos terkait