Dibahas 3 Jam, APBD-P Banggai Naik Rp187 M, PAD Turun Rp50 M

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA-DPRD Banggai menyetujui APBD Perubahan Tahun 2022 sebesar Rp2,507 triliun untuk pos belanja atau bertambah Rp187 miliar dari angka saat penetapan sebesar Rp2,350 triliun.

Persetujuan itu ditetapkan dalam rapat paripurna yang DPRD Banggai yang dipimpin ketuanya Suprapto dan dihadiri Wabup Furqanudin Masulili, Jumat malam (30/9/2022).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, pansus bekerja selama tiga jam pada Hari Jumat sejak pukul 08.00 sampai pukul 11.00, namun paripurna penetapan baru dilaksanakan sore dan berlanjut malam.

Sebelumnya, juru bicara pansus Akmal Ilyas melaporkan hasil kerja pansus.

Ia mengatakan bahwa nilai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 mengalami kenaikan sebesar Rp187 miliar.

Untuk pendapatan kata dia, mengalami penurunan dari Rp2,259 triliun menjadi Rp2,250 triliun atau berkurang Rp8 miliar lebih.

Pos belanja bertambah Rp187 miliar dari Rp2,317 triliun menjadi Rp2,504 triliun. Kekurangan anggaran untuk belanja tersebut ditutupi oleh Silpa tahun 2021 yang nilainya cukup besar yakni Rp257 miliar atau naik Rp195 miliar dari saat penetapan sebesar Rp61,4 miliar.

Khusus untuk pendapatan, pos pendapatan asli daerah jeblok lebih Rp50 miliar dari target sebesar Rp299 miliar saat penetapan, menjadi Rp248 miliar.

Pos PAD yang turun adalah dari pajak daerah dari target sebesar Rp134 m, menjadi tinggal Rp93,2 miliar, retribusi daerah turun dari target Rp46,8 miliar menjadi Rp21 miliar. DAR