Diadukan ke DPMD Banggai, Kades Dondo Beri Klarifikasi di Hadapan Masyarakat

BANGGAI RAYA- Kapolsek Balantak IPTU Hasan bersama Camat Balantak Selatan Yulianto Tulee mendampingi Kades Dondo guna mendengarkan klarifikasi atas laporan masyarakat ke Dinas DPMD Banggai.

Kegiatan yang dilakukan di Kantor Balai Desa Dondo pada Jumat (5/5/2023) pukul 09.00 Wita dengan menghadirkan sekitar 70 warga Desa Dondo.

Adapun laporan warga terhadap Kades Dondo Risora Efendy kepada Dinas DPMD Banggai terkait penghentian operator desa, pendidik paud dan kader posyandu tanpa alasan yang jelas. Kemudian, adanya dugaan penarikan asset karang taruna berupa sound system.

BACA JUGA:  Anti Murad Beri Sinyal Siap Lawan Petahana di Pilbup Banggai

Selain itu kades tidak berdomisili di Desa Dondo serta kades dinilai memberikan komentar negatif di media sosial kepada pelaku adat.

Setelah dilakukan mediasi, kades pun memberi penjelasan bahwa pengantian operator desa dan kader posyandu karena sudah tidak bisa bekerja dan menyatakan tidak ingin bekerja lagi.

BACA JUGA:  Sekkab Banggai Pimpin Upacara Perayaan HUT Sulteng di Luwuk

“Kami tidak melakukan pergantian pendidik tapi menambah satu orang yang umurnya sudah 60 tahun namun berijazah PGA,” sebut Kades.

Terkait penarikan asset sound system karena tempat sebelumnya rawan banjir, dan diamankan di rumah Pendeta/Tokoh Agama.

Kemudian, untuk domisili saat ini sedang mengurus administrasinya.

“Untuk pelecehan terhadap pelaku adat bahwa tidak ada niat seperti itu dan sudah klarifikasi dari ketua adat,” tambahnya.

BACA JUGA:  Amirudin Tamoreka Bakal Daftar Cabup di PKB Banggai

Kapolsek Balantak IPTU Hasan mengatakan bahwa setelah dilakukan mediasi, warga akhirnya menerima klarifikasi walaupun sempat terjadi perdebatan, namun bisa diredam oleh Polsek Balantak.

“Alhamdulillah, warga siap menjaga dan membantu situasi kamtibmas Desa Dondo dan mempercayakan kepada unsur pemerintah Desa dan TNI/Polri,” imbuh Kapolsek. (*)

Pos terkait