Di Rumah Itu Keren!

I Wayan Suartika
OLEH: I Wayan Suartika (Kadis P2KBP3A Banggai)

Sejak merebaknya infeksi virus Corona yang menimbulkan Covid-19, ajakan, saran, anjuran dan himbauan untuk diam di rumah semakin gencar kita dengar. Bahkan instansi pemerintah maupun swasta mengurangi jam kerja di kantor dan melanjutkan pekerjaan di rumah masing-masing.
Termasuk meliburkan semua anak-anak sekolah. Apa tujuan ajakan, saran, anjuran dan himbauan untuk diam di rumah? Ini semua untuk mengurangi bahkan kalau bisa meniadakan kontak dengan orang luar terutama mereka yang tergolong ODR,  ODP, dan PDP maupun dengan orang yang positif Corona.
Penyakit ini tergolong penyakit menular langsung dari satu orang ke orang lain melalui droplet transmision. Penularannya sangat mudah dibarengi dengan masa inkubasi yang pendek dengan virulensi virus yang tinggi maka sangat gampang dan cepat menyebar hampir ke sebagian besar negara negara di dunia, yang istilah dalam epidemiologi menjadi pandemi.
Untuk mencegah penularan salah satu cara yang mudah dan murah adalah diam di rumah. Tagline yang sering kita dengar: stay at home, work from home, di rumah aja, stay at home stay healthy atau ‘DI RUMAH ITU KEREN’.
Kenapa di rumah itu keren?
Dari setiap peristiwa baik maupun buruk kita petik hikmahnya. Hikmah dari dari wabah Covid-19 terhadap keluarga yang dapat kita ambil adalah memberikan kesempatan kepada anggota keluarga untuk berkumpul dan berinteraksi lebih banyak. Mungkin di hari-hari mewabahnya Covid-19 ini keluarga-keluarga di Indonesia mempunyai waktu paling banyak untuk berkumpul dan berinteraksi.
Sebagai implementasi Undang Undang No. 52 tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, BKKBN menetapkan 8 fungsi keluarga yaitu fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi dan fungsi lingkungan.
Tingkat kesejahteraan keluarga bisa dilihat dari penerapan 8 fungsi keluarga ini. Orang tua mempunyai kesempatan untuk menerapkan 8 fungsi keluarga ini dan mendidik  anak-anaknya untuk membentuk nilai-nilai moral dan etika pada dirinya. Hal hal kongkrit dalam penerapan 8 fungsi keluarga yang bisa diajarkan kepada anak-anak yakni sebagai berikut.
Pertama Fungsi Agama, membiasakan beribadah secara bersama, mengajak anak untuk mengikuti pengajian/ceramah agama secara teratur, memberi sedekah kepada fakir miskin, selalu mengucap syukur atas segala keberhasilan & sabar ketika mendapat musibah, berlaku jujur dalam setiap ucapan, dan berbuat jujur terhadap siapapun dalam segala hal.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Fungsi Sosial Budaya, yakni mengingatkan anak untuk selalu berlaku sopan, tekankan untuk tidak melecehkan orang lain, mengajarkan anak mengikuti sopan santun dan etika, dorong anak untuk jadi anggota kepemudaan di sekolah/masyarakat, ajarkan anak agar selalu bersikap toleran, dan beri kesempatan untuk ikut jadi anggota suatu organisasi.
Ketiga, Fungsi cinta dan kasih sayang. Yakni membagi tugas/pekerjaan di rumah diantara anak/remaja secara seimbang, memberi kesempatan yang sama antara anak perempuan & laki-laki untuk mendapatkan pendidikan yang sama tinggi, orangtua sebaiknya mau minta maaf apabila berbuat salah terhadap anak, dan orangtua sebaiknya mau memberi maaf apabila anaknya berbuat kesalahan. Tidak menghakimi kesalahan yang dilakukan anak/remaja, memberikan teladan dalam menepati janji kepada anak, berikan dorongan kepada anak agar mereka dapat  & selalu bersikap setia terhadap teman, anggota keluarga/lingkungan dengan dilandasi rasa cinta kasih. Beri pengertian kepada anak untuk rela meminjamkan/memberikan benda yang dimilikinya ketika ada temannya yang menginginkannya.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Fungsi perlindungan, yakni mengajukan pertanyaan tatkala mengamati ada perubahan dalam perilaku anak, menunjukkan perasaan & kesediaan ingin membantu permasalahan yang sedang dihadapi oleh anak, bersama-sama memecahkan masalah dengan memberikan saran, memberi dorongan & semangat untuk terus melakukan hal terbaik, memberikan penguatan dan melibatkan diri secara  proporsional dalam situasi & permasalahan yang dihadapi oleh anak.

Fungsi reproduksi yakni memberi bimbingan dalam membantu anak menjaga kebersihan organ reproduksi, jangan berhubungan seks sebelum menikah, berani mengatakan “tidak” untuk hindari pelecehan seksual, beri rambu-rambu agar anak kita tidak berhubangan seks sebelum menikah, menggambarkan akibat dari hubungan seksual menyimpang (HIV/AIDS,GO), dan hindari diri dari pergaulan bebas.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Fungsi sosialisasi dan pendidikan yakni beri kesempatan anak untuk melakukan kegiatan yang bermanfaat, dorong anak agar berani percaya diri di dalam setiap kesempatan, beri peran yang jelas kepada anak/remaja dalam kegiatan di rumah atau di masyarakat, libatkan anak-anak dalam komunikasi diantara anggota keluarga, sarankan anak remaja agar ikuti kegiatan belajar dalam kelompok dan beri bimbingan kepada anak yang rendah diri agar mau bergaul dengan sesama anak.

Fungsi ekonomi, yakni menyisihkan uang untuk ditabung, membeli sesuai kebutuhan/bukan keinginan, bersama anak merencanakan pengeluaran hari/bulan, memberi bantuan kepada yang kurang mampu dan orang tua melatih atau membimbing anak  agar memiliki kepekaan terhadap kesulitan orang.

Fungsi lingkungan yakni membiasakan anak untuk menjaga kebersihan lingkungan secara teratur,
memberi contoh & membiasakan agar anak berbagi tugas menjaga kebersihan di rumah, memanfaatan pekarangan rumah untuk menanam bunga, sayur dan buah dan menjelaskan tentang manfaat tumbuh tumbuhan dan pohon untuk kehidupan.

Inilah hal-hal yang bisa dilakukan keluarga khususnya orang tua untuk membina dan mendidik anak terkait 8 fungsi keluarga dalam mengisi waktu luang di rumah dalam rangka mencegah penularan COVID 19. Semoga tulisan ini ada manfaatnya. #DIRUMAHITUKEREN# ***