Dewan Masjid Indonesia Luwuk Utara Dibentuk, Ini Struktur Pengurusnya

BANGGAI RAYA- Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara melakukan pembentukan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Luwuk Utara pada Jumat (23/9/2022) di aula kantor camat tersebut.

Musyawarah pembentukan DMI Luwuk Utara dipimpin langsung oleh Camat Luwuk Utara, Iskandar Limonu.

Camat Luwuk Utara, Iskandar Limonu dalam sambutannya mengharapkan, dengan terbentuknya Dewan Masjid Indonesia ini dapat menjadikan masjid sebagai pusat ibadah, pengembangan masyarakat, persatuan umat dan sekaligus sebagai media pendidikan bagi umat muslim di Kabupaten Banggai pada umumnya dan khususnya di Kecamatan Luwuk Utara.

BACA JUGA:  Ahmad Ali Tinggalkan AT, Dukung Anti Murad

Menurut mantan Camat Luwuk Selatan ini, kehadiran Dewan Masjid Indonesia, harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya terkait masjid.

Oleh karena itu, DMI harus tahu berapa jumlah masjid yang ada di Kecamatan Luwuk Utara. Sehingga, dalam berkegiatan DMI bisa memetakannya.

BACA JUGA:  Anti Murad Temui Prabowo, Kode Keras Dukungan Penuh Presiden Terpilih

“Setiap masjid harus bisa merasakan kehadirannya  di tengah masyarakat serta menjadi solusi untuk setiap urusan berkaitan dengan keumatan,” harap Iskandar Limonu.

Untuk diketahui, Pengurus Cabang Dewan Masjid Indonesia Kecamatan Luwuk Utara masa bakti 2022-2027.

Yakni, Pembina Camat Luwuk Utara dan Kepala Kantor Urusan agama (KUA) Luwuk Utara.

Majelis Mustasyar, yaitu Ketua KH. Muhammad Muazd, LC, M.H i, Wakil Ketua As’ad Dg matona, S. Pd, anggota Idrus Panegoro.

BACA JUGA:  Bupati Banggai Hadiri Rakornas Penanggulangan Bencana PB 2024

Majelis Pakar, yakni Ketua Suma K. Saleh, S. Pdi, M. Pd, Wakil Ketua Abdul Hamidi, S. Ag, M. Pd, anggota Waluyo, S. Ag.

Pimpinan Harian, Ketua Hamkah U. Nasir, S. Pdi, Wakil Ketua Sukaeni Rusni, S. Pd, M. Pd, Sekretaris Febriancu Nasulili, S. Pdi dan Anggota Supardin Adam. RUM

Pos terkait