BANGGAI RAYA– Pemerintah Daerah (Pemda) Banggai telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp28,2 miliar lebih untuk menangani Covid-19 alias Virus Corona khususnya di Kabupaten Banggai.
Anggaran itu nantinya akan tersebar di beberapa instansi, untuk menunjang atau mendukung program kerja mereka (Organisasi Perangkat Daerah) dalam memberantas covid-19.
Dengan demikian, DPRD Banggai sebagai lembaga pengawas akan melakukan tugasnya dengan mengevaluasi kinerja sitiap OPD yang melaksanakan program kerja penanganan covid-19.
“Ya, saya minta setiap komisi untuk melakukan rapat evaluasi bersama sejumlah OPD yang terlibat dalam penanganan covid-19,” tegas Ketua DPRD Banggai, Suprapto saat memimpin rapat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemda Banggai, Rabu pekan kemarin.
Hal itu dilakukan lanjut politisi PDIP itu, untuk melihat sejauh mana langkah yang dilakukan setiap OPD dalam penanganan covid-19 tersebut.
“Evaluasi ini sifatnya penting, sebab ada anggaran yang dikelola oleh setiap OPD dalam melaksanakan program kerja penanganan covid-19. Dan itu perlu untuk dievaluasi,” tuturnya. URY