Dewan Desak Pemda Banggai Siapkan Skema, Antisipasi ‘PHK’ Massal Tenaga Honorer!

Irwanto Kulap

BANGGAI RAYA- Kebijakan pemerintah menerbitkan edaran khusus tentang penghapusan tenaga honorer yang bekerja membantu roda pemerintahan hingga pelayanan masyarakat mulai dari instansi pemerintah pusat hingga daerah patut jadi perhatian serius Pemda Banggai.

Ketentuan yang dituangkan dalam surat edaran (SE) bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo pada tanggal 31 Mei 2022 menyebutkan bahwa per 28 November 2023 mendatang, tenaga honorer di semua level pemerintahan dihapus.

“Tentu, Pemda Banggai harus menyiapkan skema atas penghapusan tenaga honorer kita. Kasihan mereka yang sudah bekerja tahunan untuk daerah ini,” tutur Ketua Komisi I, DPRD Banggai, Irwanto Kulap kepada Banggai Raya via telepon aplikasi WhatsApp, Senin (13/6/2022) malam.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Wanto-sapaan karib Irwanto Kulap mengaku, bukannya hendak mengajari kerja-kerja pemerintahan, tapi ia menyarankan beberapa hal yang perlu dilakukan Pemda Banggai menyikapi masalah tersebut.

Sekretaris DPD II Partai Golkar Banggai ini menyarankan, agar Pemda Banggai segera menginventarisir seluruh tenaga honorer di seluruh OPD, kecamatan hingga kelurahan. Setelah inventarisasi saran Wanto, langkah berikutnya adalah menyiapkan formasi. “Disusun formasinya, berapa sih kebutuhan dari masing-masing perangkat daerah terhadap fomasi honorer itu sendiri,” katanya.

Tak hanya sampai di situ. Pemda Banggai harus berjuang, agar tenaga honorer yang telah mengabdi ini bisa mendapatkan kuota yang banyak sesuai kebutuhan di Kabupaten Banggai. “Kita harus melihat, apakah regulasi yang keluar memungkinkan daerah mendapatkan jatah PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) jalur daerah bisa membuka sendiri selain jalur penerimaan secara nasional,” ungkap dia.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Solusi lainnya ketika langkah pengajuan kuota formasi tidak disetujui adalah Pemda Banggai menjalin kerja sama dengan para honorer dalam sistem kerja out sourcing. Para tenaga honorer ini bisa diangkat sebagai pramusaji, tenaga keamanan atau out sourcing dengan sistem kerja oleh pihak ketiga. “Jika tidak terakomodir di PPPK atau PNS, maka diipihakketigakan. Cuma itu yang bisa dilakukan. karena jelas bahwa November 2023 tidak ada lagi honorer,” saran Wanto.

Politisi pendulang suara terbanyak di internal Caleg Golkar Banggai ini mengingatkan OPD menahan diri untuk tidak lagi menerima tenaga honorer.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Ia meyakinkan bahwa Dewan Banggai tidak tinggal diam menyikapi kebijakan pemerintah pusat. Untuk itu, dirinya telah menghubungi BKPSDM Banggai sekaitan agenda membahas serta menyiapkan langkah. “Saya sudah menghubungi BKD (BKPSDM, red) dan tentu kami akan undang BKD. Cuma sekarang ini masih masa reses dan ada beberapa teman-teman masih tugas luar daerah. Kami bersama pemda akan berkonsultasi di Kemen PAN-RB. Semoga ada langkah pemerintah terhadap nasib para tenaga honorer. Bakal ada pengangguran intelek. Atau bisa dimudahkan di rekrutmen PPPK, dengan memberi peluang agar mereka terakomodir di PPPK. Kami juga memikirkan, jangan sampai kita apatis,” demikian Irwanto Kulap. (*)

Penulis: Sutopo Enteding

Pos terkait