BANGGAI RAYA- Anggota Komisi II, DPRD Banggai, Ibrahim Darise mengingatkan kepada pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa untuk berhati-hati dalam mengelola anggaran desa.
Hal itu disampaikan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah 6 perusahaan nikel dan instansi terkait serta masyarakat, Rabu (10/3/2021).
“Hati-hati dalam mengelola anggaran desa,” kata anggota DPRD Banggai empat periode itu.
Dia menjelaskan, bahwa sudah banyak kepala desa di Indonesia yang terjerat hukum terkait pengelolaan anggaran desa.
Hal itu diakibatkan karena cara pengelolaan anggaran desa yang tidak sesuai prosedur dan mekanisme.
“Banyak yang salah menggunakan dana desa. Tolong camat dan sekcam (Sekretaris Kecamatan) untuk selalu mengingatkan para kepala desa di wilayahnya terkait dengan pengelolaan anggaran desa,” tuturnya.
Kometar itu disampaikan Darise untuk menyikapi keluhan atau masukan dari salah seorang warga Siuna terkait pengelolaan anggaran desa.