Dana Silpa APBD Bangkep Diduga Bobol

Dewan Didesak Gunakan Hak Interpelasi

BANGGAI RAYA- Dana sisa lebih pembiayaan anggaran atau silpa milik Pemda Banggai Kepulauan (Bangkep) puluhan miliar diduga raib. Tak tanggung-tanggung, dana silpa tahun anggaran 2019 bernilai sekira Rp36 miliar lebih. Sejatinya, dana silpa tahun lalu itu berkisar di angka Rp37 miliar lebih dan saat ini tinggal menyisakan Rp1 miliar.

Berdasarkan ketentuan, dana silpa itu seyogyanya menjadi dana penguat di tahun anggaran berikutnya. Proses pembelaanjaan dana silpa itu merujuk pada pembahasan anggaran di lembaga dewan bersama tim anggaran pemerintah daerah.

Aroma indikasi raibnya dana silpa itu tercium oleh para aktivis yang tergabung di Gema Pemuda Untuk Rakyat (GEMPUR) Kabupaten Bangkep. Fungsionaris di elemen GEMPUR Bangkep tak kuasa menerima dugaan raibnya dana silpa itu lalu menggelar aksi di Kantor DPRD Bangkep, Senin (30/11/2020), awal pekan ini.

Bacaan Lainnya

Massa aksi mendesak lembaga dewan untuk memanfaatkan haknya, yakni hak interpelasi hingga impeachment atau pemakzulan terhadap kepala daerah atas insiden itu. Interpelasi adalah hak lembaga dewan untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Bahkan, massa aksi mendesak DPRD Bangkep menggunakan haknya sampai pada pemakzulan atau impeachment terhadap Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep yang dianggap lalai dan gagal mengawal anggaran daerah.

Ketika rapat dengar pendapat di DPRD Bangkep yang dipimpin Ketua Dewan Bangkep, Rusdin Sinaling terungkap beberapa hal. Misalnya, Asisten I, Pemda Bangkep, Jeane Rorimpandey, tidak berani menyebut benar atau tidak terkait dugaan itu. Sebab, hingga kini masih proses penyelidikan.

Penjelasan diungkap pula oleh salah seorang kepala bidang, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bangkep, Sofyan. Di kesempatan itu, Sofyan menjelaskan, dugaan kasus tersebut sementara dalam penyelidikan aparat kepolisian.

Bahkan, Sofyan juga mengakui ada pencairan yang tak sesuai sistem pencairan keuangan daerah. “Silpa keuangan daerah tahun 2019 sebesar Rp37 miliar lebih, setelah diaudit, uang itu tersisa Rp1 miliar lebih. Tetapi jumlah yang dibobol saya belum bisa jelaskan, karena masih dalam proses lidik oleh aparat kepolisian,” aku Sofyan.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling mengaku akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat dengar pendapat.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Bangkep, Moh Risal Arwie mengatakan, kasus tersebut sudah dalam penanganan pihak kepolisian. “Tak perlu kita ikut nimbrung di dalamnya. Kita harus hargai proses itu. Ranah kita adalah memastikan keuangan daerah kita di APBD-P. Jangan sampai dengan kasus tersebut, belanja kita tidak terbiayai,” papar mantan Ketua DPRD Bangkep itu.

Kala itu, massa aksi pun mendesak pihak kepolisian agar serius mengungkap kasus indikasi pembobolan dana APBD.Massa aksi mengaku bahwa kehadiran mereka di gedung DPRD Bangkep untuk mewakili kekesalan masyarakat terkait dugaan kasus pembobolan keuangan daerah tersebut.

“Kami minta tolong kepada polisi dan DPRD untuk menyampaikan kejelasan penanganan kasus itu sudah sejauh mana dan status hukumnya seperti apa,” pinta massa aksi.

Kasat Reskrim Polres Bangkep, Iptu Ismail menjelaskan, indikasi terebut telah ditangani. Satuan Reskrim Polres Bangkep dan Dit Reskrimsus Polda Sulteng sedang melaksanakan proses penyelidikan. “Kepolisian akan serius dalam menangani kasus-kasus yang ada. Apalagi berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi,” tegasnya.

Iptu Ismail meyakinkan bahwa instansinya tetap bersikap professional dan transpara atas perkembangan hasil penyelidikan maupun penyidikan kasus. DUL