Dana Sewa Tanah Konservasi Yayasan ALTO Tak Jelas, Warga Taima Lapor ke Kejari Banggai

WARGA Taima adukan adukan ketidakjelasan anggaran sewa tanah koservasi ke Kejari Banggai.FOTO: IST

Padahal hasil sewa tanah tersebut sudah disepakati masuk dalam kas desa, menjadi pendapatan desa, sehingga harus dilaporan pemerintah desa kepada masyarakat.

Ia juga menegaskan, meskipun Yayasan ALTO menggunakan tanah seluas 40 hektar untuk konservasi maleo, namun tanah itu bukan wilayah konservasi. Tapi merupakan tanah aset desa, dan masyarakat turut merawat lokasi maupun telur maleo, jika bertelur di luar lokasi.

BACA JUGA:  Bawaslu Banggai Gelar Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu
BACA JUGA:  Bawaslu Banggai Gelar Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu

Adrianto menyebutkan bahwa masyarakat berharap dana hasil penyewaan tanah masuk dalam kas desa.  Harapan masyarakat dijadikan anggaran penunjang pembangunan di desa dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.  “Pihak desa belum pernah melaporkan melalui sosialisasi tentang pendapatan masuk ke kas desa,” ungkap Adrianto. DAR/**

Pos terkait