Dana Sewa Tanah Konservasi Yayasan ALTO Tak Jelas, Warga Taima Lapor ke Kejari Banggai

WARGA Taima adukan adukan ketidakjelasan anggaran sewa tanah koservasi ke Kejari Banggai.FOTO: IST

BANGGAI RAYA- Perwakilan masyarakat Desa Taima Kecamatan Bualemo mengadukan kepala desanya di Kejaksaan Negeri Banggai, Sulawesi Tengah, terkait dugaan ketidakjelasan anggaran kerja sama dengan Yayasan ALTO untuk sewa tanah lokasi konservasi atau budidaya burung maleo.

“Saya mewakili aspirasi masyarakat Desa Taima melaporkan kepala desa secara resmi hari ini. Lantaran sudah enam tahun kami nilai tidak terbuka terkait pembayaran sewa tanah,” kata Adrianto Panigoro, mantan Ketua BPD Taima, dalam jumpa pers di halaman Kejaksaan Negeri Banggai, Senin  (7/11/2022).

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Adrianto mengatakan, laporan yang dilayangkan terkait kerja sama pemerintah desa yang melakukan kesepakatan sewa tanah untuk budidaya burung maleo dengan Yayasan Alto di lahan seluas sekitar 40 hektar sejak tahun 2017.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Sebelum mengadu ke Kejari  Banggai kata dia, permasalahan ini telah dikonsultasikan warga  kepada dua pengacara, yakni Nasrun Hipan dan Yusak Siahaya.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Ia mengatakan, dalam perjanjian sewa dijelaskan bahwa per bulan pihak ALTO akan memberikan uang sejumlah Rp2 juta kepada bendahara atau kepala desa. “Namun sudah enam tahun sejak kontrak sewa menyewa tanah, kepala desa maupun bendahara tidak pernah memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pos terkait