Dana Reses Dewan Dikembalikan

Suprapto Ngatimin

BANGGAI RAYA- Kekhawatiran wakil rakyat bahwa reses atau program menjaring aspirasi masyarakat (jaring asmara) tak dapat dilaksanakan buntut pergeseran anggaran demi pembiayaan pencegahan Covid-19 dan dampak ikutan, rupanya tidak terwujud.

Anggaran reses yang sebelumnya dipangkas di pembahasan pergeseran keempat dikembalikan seperti semula. “(dana reses) dikembalikan, itu ditaktis di uang persediakan dinaikkan,” tutur Ketua DPRD Banggai, Suprapto kepada Banggai Raya di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020).

Bacaan Lainnya

Dengan demikian, maka reses perubahan APBD 2020 dapat dilaksanakan oleh para wakil rakyat Parlemen Teluk Lalong. Sementara perjalanan dinas keluar daerah di triwulan II (April, Mei dan Juni) ditiadakan, karena semuanya dipangkas. Praktis, para wakil rakyat dapat melaksanakan tugas perjalanan dinas keluar daerah pada triwulan ketiga.

Suprapto yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banggai ini menyebut bahwa tidak ada pergeseran di pembahasan keempat. Untuk diketahui, pembahasan antara Banggar Dewan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pergeseran anggaran terjadi hingga empat kali. “(dengan dikembalikannya) Dana reses, maka tidak ada yang bergeser anggaran dewan di pembahasan keempat,” tutur Suprapto.

Pemangkasan anggaran itu buntut refocusing APBD Banggai dalam penanganan penyebaran Covid-19. Dalam struktur APBD 2020, dana reses disediakan sebesar Rp1.784.772.500. Setelah dilakukan pergeseran anggaran, dana reses tersebut dikurangi Rp321.746.742. Artinya, tersisa Rp1.462.980. Sementara dana reses itu sebagian besar sudah digunakan para wakil rakyat di triwulan I, sebelum pandemi Covid-19 melanda negeri ini. Praktis tersisa Rp50 juta.

Dijelaskan Suprapto sebelumnya bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan yang melekat fungsinya. Yakni, fungsi pengawasan.

Sejatinya, jika anggaran reses itu tidak dikembalikan, maka dewan akan menyurat ke Gubernur Sulteng untuk mempertanyakan pemotongan itu. Namun, rencana menyurat ke Gubernur Sulteng batal, karena anggaran reses sudah dikembalikan seperti sedia kala.

Ketika pembahasan awal terkait refocusing anggaran penanganan Covid-19, anggaran dewan sudah terpangkas Rp10 miliar lebih. Terhitung, sudah empat kali terjadi pergeseran anggaran.

Anggaran perjalanan dinas luar daerah dipangkas. Nilainya cukup besar mencapai Rp6 miliar lebih dari total anggaran perjalanan dinas luar daerah (sebelum pergeseran) yakni, Rp9.803.396.670. TOP