Dana ‘Duduk’ Peserta Reses Dewan Ditiadakan

Suprapto Ngatimin

BANGGAI RAYA- Momen reses para wakil rakyat di daerah ini selalu dinantikan warga. Di reses inilah, warga memenfaatkan momen, seperti curhat (curahan hati). Menyampaikan harapan, aspirasi hingga mengeluhkan beragam hal. Selain momen bercurhat, warga khususnya mereka peserta reses yang mengikuti pertemuan tatap muka itu, diberi imbalan. Ya, ada dana yang diterima peserta reses, Rp50 ribu sekali pertemuan.

Dana duduk itu seolah menjadi penyemangat warga untuk mengikuti agenda reses yang dilaksanakan setiap anggota dewan, tiga kali dalam setahun. Hitung-hitungannya sederhana, cukup duduk mendengarkan pembicaraan anggota dewan, saat pulang terima duit.

BACA JUGA:  Dor! Polisi Hadiahi Timah Panas Residivis Pencuri di Luwuk

Tapi, itu dulu. Sekarang, dana yang biasa diistilahkan dana duduk itu, tidak lagi tersedia alias dihapus. Peserta tidak lagi menerima Rp50 ribu, mereka hanya disuguhi makan dan minum saja.

Berdasarkan estimasi sederhana, dana duduk ini, Pemda Banggai harus menyiapkan anggaran sekira Rp787.500.000. Dana reses selama setahun. Hitungan adalah, anggota DPRD Banggai berjumlah 35 orang. Setiap anggota dewan berhak melaksanakan reses selama tiga kali dalam setahun. Kalkulasinya, 35 dikalikan 3, total 105.

Nah, setiap anggota dewan melaksanakan reses dialogis dengan warga di tiga titik. Berarti, 105 dikalikan 3, total 315. Di setiap pertemuan, maksimal peserta reses yang menerima dana duduk itu berjumlah 50 orang. Kalkulasi berikutnya, 15.750 orang.

BACA JUGA:  Wabup: Rekomendasi DPRD Banggai Harus Ditindaklanjuti Perangkat Daerah

Setiap peserta reses menerima dana duduk Rp50 ribu. Hitungan sederhananya berarti, 15.750 orang dikalikan Rp50.000. Berapa total anggarannya? Jawabannya Rp787.500.000.

Kenapa anggaran demikian ditiadakan? Berikut penjelasan singkat Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang dikonfirmasi Banggai Raya via pesan WhatsApp, Selasa (25/1/2022).

Suprapto mengaku, DPRD Banggai sejatinya tidak pernah berniat apalagi menghilangkan dana yang menjadi penyemangat warga mengikuti rangkaian reses pertemuan. “Kita tidak hilangkan dana (dana duduk, red) tersebut,” tulis Suprapto.

BACA JUGA:  NasDem Banggai Belum Tentukan Sikap di Pilkada, PKB Tak Jamin Bisa Usung Amirudin Lagi

Sekretaris DPC PDI Perjuangan Banggai ini menyebut dana itu ditiadakan berdasarkan stressing Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebab, dana duduk memiliki kesamaan sifat penggunaan anggaran dengan tunjangan komunikasi intensif para wakil rakyat. “Kita tidak hilangkan dana tersebut, tapi atas stressing BPK menyatakan bahwa anggaran mempunyai kesamaan sifat penggunaan anggaran dengan tunjangan komunikasi intensif anggota DPRD, maka dengan demikian, alokasi reses tersebut, tidk digunakan lagi agar terhindar dari penyalahgunaan keuangan,” urai Suprapto di pesan WhatsApp. (*)

Penulis: Sutopo Enteding

Pos terkait