Curi Ponsel dan Aniaya Korban, Seorang Pelajar SMA di Luwuk Dibekuk Polisi, Satu Pelaku Lainnya Dalam Pengejaran

  • Whatsapp

BANGGAI RAYA- Seorang pelajar kelas XII SMA di Luwuk, Kabupaten Banggai ditangkap Tim Resmob Tompotika Polres Banggai, Rabu (12/10/2022).

Pelaku berinisial RH alias G (18) asal Kecamatan Luwuk ini ditangkap setelah diduga mencuri satu unit ponsel korban sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/445 /X/2022/SPKT/POLRES BANGGAI/POLDA SULTENG , tanggal 12 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya

Kapolres Banggai, AKBP Yoga Priyahutama SH, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dicki Armana Surbakti, mengungkapkan, kasus ini terjadi di depan loundry penurunan Desa Tontouan, Kecamatan  Luwuk, Kabupaten Banggai.

Dijelaskan, terduga pelaku melakukan aksinya bersama salah seorang rekannya berinsial E yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Keduanya saat itu mengendarai sepeda motor, kemudian menganiaya korban dan mengambil ponsel milik korban kemudian kabur,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah menerima laporan korban, pihaknya melalui Tim Resmob Tompotika Polres Banggai langsung melakukan penyelidikan disekitar TKP.

“Setelah beberapa hari dilakukan penyelidikan, anggota menedapatkan informasi bahwa ponsel milik korban berada di sekitar BTN Nusagriya, Kecamatan Luwuk Utara,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Dicki, Tim Resmob langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang perempuan yang menguasai ponsel milik korban tersebut.

“Dari hasil interogasi bahwa perempuan ini membeli dari pelaku RH alias G dengan harga Rp 800.000,” kata perwira pangkat dua balak ini.

Atas pengakuan perempuan tersebut, lanjutnya, Tim Resmob langsung begerak mencari keberadaan pelaku RH alias G dan berhasil menangkapnya di Jalan Datu Adam, Kelurahan Luwuk tanpa perlawanan.

“Setelah diinterogasi pelaku RH alias G mengakui benar perbuatannya dilakukan bersama seorang rekannya,” bebernya.

Saat ini barang bukti ponsel milik korban bersama pelaku RH alias G sudah diamankan di Mapolres Banggai guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait