Curanmor, Napi Asimilasi Dibekuk Tim Jatanras

BANGGAI RAYA-Seorang napi asimilasi berinisial RA alias R (40) dibekuk tim Jatanras Polres Banggai pada Sabtu (2/5/2020), karena melakukan aksi penencurian sepeda motor (Curanmor). Tersangka RA diketahui sebagai warga Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (7/4/2020), sekitar pukul 19.30 Wita di samping rumah Qur’an, Jalan Setia Budi, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:  Anti Murad Resmi Daftar Bacabup di PKB Banggai

Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto melalui Kasat Reskrim AKP Pino Ary, mengatakan, saat itu korban sedang melaksanakan Sholat Isya, setelah kembali dan melihat sepeda motor yang terparkir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sudah raib.

BACA JUGA:  Amirudin Tamoreka Bakal Daftar Cabup di PKB Banggai

Selanjutnya, kata Pino, pada 2 Mei 2020, anggota mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di salah satu rumah di Kelurahan Kilongan, Kecamatan Luwuk Utara. Atas dasar informasi tersebut, tim Jatanras langsung bergerak untuk melakukan penangkapan, saat dibekuk tersangka tanpa perlawanan. Setelah diamankan dan saat diperiksa tersangka mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna putih, di samping rumah Qur’an, Jalan Setia Budi, Kelurahan Luwuk, Kecamatan Luwuk.

BACA JUGA:  Anti Murad Beri Sinyal Siap Lawan Petahana di Pilbup Banggai

“Tersangka merupakan narapida Asimilasi Lapas Kelas IIB Luwuk,” ucap Pino.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Banggai, guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. MAN/*