CSR Nikel Cair Rp150 Juta, Program Tak Jelas

SALAH satu areal pelabuhan perusahaan nikel di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana. (inzet: Iqbal, koor keamanan dan hub eksternal PT PDK). FOTO: ISKANDAR
Kades: Dananya Masih di Rekening Desa

BANGGAI RAYA- Selama ini kerap muncul tudingan adanya perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Banggai, hanya mengeruk material dan dibawa ke daerah lain, lalu tidak memberi perhatian pada desa yang menjadi areal kegiatan eksploitasi mereka. Tudingan berbagai kalangan itu tentu beralasan, yang kerap dibuktikan dengan tidak adanya perubahan berarti kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Seperti yang terlihat di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

IqbaL

Desa yang berada persis di Teluk Siuna dan berbatasan dengan tiga kecamatan sekaligus yakni Luwuk Utara, Luwuk Timur dan Bualemo tersebut, menjadi lokasi operasi tiga perusahaan tambang nikel yakni PT Penta Darma Karsa, PT Prima Darma Karsa dan PT Integra. Meskipun ada pemanfaatan tenaga kerja lokal, namun secara umum kehidupan sosial ekonomi masyarakat tetap terlihat seperti saat sebelum adanya eksploitasi pertambangan.

Namun anggapan tidak adanya perhatian perusahaan, seperti dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan, ditampik PT Prima Darma Karsa. Melalui Koordinator Keamanan dan Hubungan Eksternal, Iqbal, perusahaan yang memiliki area penimbunan dan pelabuhan pengapalan nikel di ujung Desa Siuna arah Bualemo, mengaku telah menyetujui penawaran yang dilakukan kepala desanya Supardi Ente. Penawaran yang disetujui perusahaan sebagai dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) itu sebesar Rp500 juta, dengan pola dua termin yakni September 2020-Maret 2021 dan April-Oktober 2021.

Bacaan Lainnya

Untuk termin pertama itu, sudah ada pencairan oleh perusahaan kepada Kepala Desa Siuna sebesar Rp150 juta, dari Rp250 juta yang mestinya dicairkan. Rp150 juta itu cair dua kali, masing-masing Rp50 juta dan Rp100 juta.

Iqbal yang mengaku belum lama bertugas di perusahaan itu, hanya mengikuti pencairan dana sebesar Rp100 dan diserahkan tunai kepada kepala desa. Kades beralasan ada perencanaan pembangunan yang sudah diprogram, dan bila dana CSR itu tidak cair, maka akan menghalangi pembangunan desa yang telah diprogramkan.

Meski demikian kata Iqbal, pihak pemerintah desa maupun kepala desa sendiri, tidak pernah menyerahkan usulan program yang didanai CSR, termasuk sampai saat inipun perusahaan tidak pernah menerima laporan atau informasi program yang dikerjakan dari dana CSR itu. Selain itu, perusahaan juga pernah diminta bantuan untuk penimbunan areal lapangan, di luar dana yang dicairkan.

Perusahaan kata dia, sejatinya memiliki program pemberdayaan, namun karena kondisi masih covid, sehingga belum dilaksanakan, sebab terkait bantuan pendidikan langsung.

“Jadi kalau ada yang menyebut belum ada perhatian perusahaan, itu sama sekali tidak benar, sebab sudah ada pengucuran anggaran. Tinggal programnya yang sampai saat ini tidak diketahui,” tandas Iqbal.

Sementara itu, Kades Siuna Supardi Ente yang ditemui terpisah, mengakui sudah adanya pengucuran anggaran sebesar Rp150 juta, sebagai bagian dari program CSR perusahaan. Untuk kucuran pertama senilai Rp50 juta kata dia, telah diserahkan oleh Pemdes sebagai bantuan kepada masjid dan pura, dengan nila masing-masing Rp25 juta. “Bantuan pertama itu sudah diserahkan ke rumah ibadah,” kata dia.

Sedangkan kucuran bantuan CSR sebesar Rp100 juta kata dia, saat ini masih berada di rekening desa dan belum digunakan, karena programnya masih sementara disusun. Kades mengakui bahwa usulan bantuan yang diajukan desa kepada perusahaan, tidak disertai program atau nama kegiatan, hanya menyebut pembangunan desa secara umum. “Nanti dana yang masuk itu akan menjadi bagian dari pendapatan desa dan dimasukkan dalam APBDesa Tahun 2021. Programnya masih sementara disusun,” tuturnya.

Ia juga mengakui bahwa usulan pihak desa sebesar Rp500 juta untuk satu tahun dan itu diajukan ke tiga perusahaan nikel yang beroperasi di wilayah Siuna.

Pos terkait