Cegah Peredaran Miras, Polsek Pagimana Gencar Lakukan Razia Kendaraan

BANGGAI RAYA- Untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang seperti Miras, narkoba, senjata tajam, hingga bahan peledak, Polsek Pagimana terus meningkatkan razia kendaraan di jalan.

“Ini merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai upaya dalam mencegah kriminalitas dan antisipasi penyelundupan yang digelar secara konsisten,” kata Kapolsek Pagimana AKP Syukri Larau SH, Jumat (20/5/2022).

BACA JUGA:  Cegah Demam Berdarah, Poskesdes Boyou Lakukan Abatisasi

Menurut Syukri, selain razia pihaknya juga melakukan patroli dan penyuluhan kamtibmas secara rutin untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

BACA JUGA:  Kandidat Bupati Amirudin Tamoreka Ambil Formulir Pendaftaran di PAN Banggai

“Kita juga selalu patroli dan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menciptakan kamtibmas yang aman dan damai di lingkungannya,” kata Syukri.

Mantan Kasat Reskrim Polres bangkep Polda Sulteng ini menambahkan, dalam penyuluhan ini pihaknya selalu mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan kepada polisi apabila melihat atau mendengar adanya informasi penjualan miras tanpa izin dan obat-obatan terlarang.

BACA JUGA:  Amirudin 'Restui' Pengumpulan KTP Dukungan untuk Pilkada Banggai

“Sebab, peran aktif masyarakat sangat diperlukan demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif,” harapnya. (*)

Sumber: Humas Polres Banggai

Pos terkait