Cegah Penularan Corona, Jam Operasional Pasar Akan Dibatasi

BANGGAI RAYA-Rencananya, Jumat (27/3/2020) mendatang, Dinas Perdagangan (Disdag) Banggai, akan melakukan sosialisasi terkait pembatasan jam operasional Pasar Rakyat Simpong dan pasar lainnya yang ada di daerah ini. Mengenai jam operasionalnya, belum ditentukan dan akan segera dikoordinasi untuk diadakan rapat bersama tim terpadu, guna penentuan jam.

BACA JUGA:  Bawaslu Banggai Gelar Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu

Kepala Disdag Banggai, Hasrin Karim menjelaskan, rencana pembatasan jam operasional dilakukan sebagai upaya mengurangi kerumunan masyarakat sesuai dengan instruksi pemerintah. Pintu-pintu masuk ke area pasar juga akan dibatasi untuk meminimalisasi risiko.

“Jumat 17 Maret 2020 mendatang, kami akan turun sosialisasi terkait pembatasan jam operasional pasar dan pintu-pintu masuk juga, mengenai penentuan jam masih akan dirapatkan bersama tim terpadu,” ucap Kepala Disdag banggai, Hasrin Karim kepada Banggai Raya, Rabu (25/3/2020).

BACA JUGA:  Bawaslu Banggai Gelar Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu

Menurut Hasrin, rencana itu merupakan tindak lanjut pelaksaan instruksi pemerintah untuk membatasi interaksi social, guna menekan risiko penularan Covid-19. Pihaknya akan terus menjalankan seluruh instruksi pemerintah.

BACA JUGA:  Bawaslu Banggai Gelar Apel Peringatan HUT ke-16 Bawaslu

Selain itu, Hasrin juga membantah isu yang menyebutkan Pasar Rakyat Simpong maupun puluhan pasar rakyat lainnya di daerah ini, akan ditutup total selama beberapa waktu. Pasar akan terus beroparasi secara normal, tetapi jam operasionalnya dikurangi. MAN