Cegah Corona, Warga Dilarang Berkumpul

SATU ODP DI BANGGAI BERSTATUS PDP

BANGGAI RAYA– Satu orang warga di Kabupaten Banggai yang sebelumnya dilaporkan berstatus orang dalam pemantauan (ODP) karena ada keluhan demam dan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit virus corona atau Covid-19, kini berstatus pasien dalam pemantauan (PDP).

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai Nurmasita Datu Adam dalam rilisnya, Selasa petang (24/3/2020). Dengan demikian, jumlah ODP yang sebelumya dilaporkan sebanyak enam orang, berubah menjadi empat orang, yakni satu orang telah kembali ke negaranya di Prancis dan satu orang kini berstatus PDP.

Menurut Nurmasita, warga yang kini berstatus PDP itu, memang memiliki keluhan demam, ada riwayat perjalanan dari wilayah terjangkit kurang dari 14 hari, serta tidak ditemukan penyebab lain. Ia juga menegaskan bahwa status PDP itu dinyatakan oleh dokter yang memeriksa wargatersebut dan kemudian dilaporkan kepada tim gugus.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sofhian Mile Kampanyekan Dukungan untuk Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang

Meski demikian, ia tidak menjelaskan apakah warga berstatus PDP itu masih menjalani karantina secara mandiri di rumah ataukah dirawat pada fasilitas kesehatan.

Sementara itu, Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai melalui sejumlah unit atau instansi, melarang orang berkumpul demi mencegah kemungkinan penyebaran virus corona. Warga yang berkumpul pada malam hari di café-café, ruang terbuka hijau, tempat hiburan dan sarana umum lainnya, diminta untuk kembali ke rumah masing-masing. Petugas gabungan baik dari instansi pemerintah daerah, kepolisian hingga TNI, meminta agar warga lebih baik berdiam diri rumah bila tidak memiliki keperluan yang sangat penting.

BACA JUGA:  Dewa 19 Goyang Luwuk Banggai Dalam Konser Beramal, Ribuan Penonton Padati GOR Kilongan

Hampir setiap malam, aparat pemerintah, petugas kepolisian dan TNI memang mengelilingi sejumlah lokasi yang biasanya menjadi titik berkumpulnya warga, seperti kawasan RTH Teluk Lalong, kilo lima, komplek Luwuk Shopping Mall, cafe dan tempat karaoke. Petugas meminta agar warga lebih baik kembali ke rumah, demi mencegah kemungkinan penyebaran virus corona.

BACA JUGA:  Satu Juta Satu Pekarangan di Simpang Raya: Dapat 20 Ekor Ayam Petelur, Tersisa Empat

Sebelumya, Kapolri juga telah mengeluarkan maklumat yang melarang adanya keramaian maupun kegiatan yang mengundang datangnya banyak orang, termasuk kegiatan olahraga, seni hingga resepsi keluarga.

SOSIALISASI
Upaya Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banggai, juga dengan terus menerus melakukan sosialisasi ke berbagai kalangan, agar menjaga pola hidup bersih, menghindari keramaian, menjaga jarak dan berdiam diri di rumah. Kegiatan lainnya, adalah melaksanakan penyemprotan disinfektan di sejumlah lokasi, agar tak menjadi tempat penularan virus corona. Seperti Selasa kemarin, penyemprotan cairan disinfektan dilakukan di komplek perumahan BTN Kilo Lima Kelurahan Tanjung Tuwis dan Kelurahan hanga-Hanga Permai. DAR