Capaian Kinerja Bea Cukai Luwuk Lebihi Target

KEGIATAN Bea Cukai Luwuk. FOTO: ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabeanan (TMP) C Luwuk selama tahun 2021 telah berhasil menorehkan prestasi capaian kinerja yang optimal, terutama kinerja mengumpulkan penerimaan negara di bidang kepabeanan dan cukai dengan realisasi penerimaan capaian 120 persen.

“Bea Cukai Luwuk berhasil mengumpulkan penerimaan sebesar Rp261.742.000 dari target yang ditetapkan, yaitu sebesar Rp218.118.000. Yang terdiri dari penerimaan di sektor bea masuk sebesar Rp215.433.000 dan sanksi administrasi sebesar Rp46.309.000,” kata Kepala Bea dan Cukai Luwuk, Marlina kepada Banggai Raya, Minggu (2/12/2021). Marlina.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Ia mengatakan, peran dan konstribusi Bea Cukai Luwuk dalam upaya memulihkan ekonomi daerah, berupa kegiatan klinik ekspor telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dengan terus melakukan edukasi dan mendorong pelaku usaha daerah untuk dapat melakukan ekspor.

“Tercatat Kabupaten Banggai telah berhasil menambah 1 eksportir baru di tahun 2021,” tuturnya.

BACA JUGA:  Selamat! Sahabat ADA FC Jawara Turnamen Futsal Banggai Bersaudara Cup 1 2024

Di bidang pengawasan kata dia, Bea Cukai Luwuk berkomitmen untuk selalu mengawasi dan menindaklanjuti atas peredaran barang kena cukai ilegal, guna mencegah potensi kerusakan dan kerugian negara.

Pelanggaran dan modus yang dilakukan atas barang ilegal tersebut bermacam-macam, diantaranya rokok tanpa dilekati pita cukai (rokok polos), rokok dengan pita cukai palsu dan/atau bekas. Kegiatan penindakan yang dilakukan Bea Cukai Luwuk sebanyak 40 penindakan terdiri dari 36 penindakan barang kena cukai (BKC) hasil tembakau (HT) dan 4 penindakan narkotik.

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, Bea Cukai Luwuk selalu mengutamakan nilai-nilai integritas dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, sehingga pengguna jasa merasa puas. Hal ini terbukti dengan perolehan hasil Survey Kepuasan Pengguna Jasa tahun 2021 yang mencapai 4,98 dari skala 5. (*)

Penulis: Muh Rum Lengkas
Editor: Sutopo Enteding

Pos terkait