Camat Tinangkung Pimpin Rakor Percepatan Vaksinasi dan Penanganan Stunting

BANGGAI RAYA- Pemerintah Kecamatan Tinangkung menggelar rapat koordinasi (Rakor) terkait percepatan vaksinasi dan penanganan stunting di daerah itu.

Rakor ini menindaklanjuti rendahnya capaian vaksinasi dan kasus stunting yang cukup tinggi. Bahkan, Kabupaten Banggai Kepulauan menjadi urutan kedua terakhir dalam capaian vaksinasi.

Rakor itu dipimpin langsung oleh Camat Tinangkung, Umara P Ali SH., S.Pd., MH., dan berlangsung di Desa Bungin, Jumat (5/11/2021).

“Ini upaya untuk meningkatkan angka capaian vaksin dan penurunan stanting. Sehingga kami menggelar rakor terpadu,” ujarnya.

Rakor ini kata Camat, melibatkan pemangku kepentingan mulai dari tingkat desa/kelurahan, pelaksana teknis seperti Kepala Puskesmas Bakalan Raya, kepala desa, Ketua BPD, Kasi Kesra, Ketua Satgas Covid-19, Kader Posyandu dan kader pencegahan stunting.

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

“Rakor diikuti tiga desa di wilayah Bakalan Raya dan rapat dilaksanakan pada Jumat 5 November 2021 di Desa Bungin,” katanya.

Dalam Rakor ini, untuk mengevaluasi kerja di masing-masing desa. Berbagai permasalahan atau kendala dalam percepatan vaksinasi dan pencegahan stunting serta solusinya.

Dijelaskan, rendahnya vaksinasi dan penanganan stunting kata dia, terungkap karena kurangnya koordinasi lintas sektor yang memiliki fungsi dan kewenangan dalam pelaksanaan vaksinasi serta penganan stanting. 

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

“Pemasalahan selanjutnya belum   terakomodirnya anggaran penanganan stunting  dalam APBDes,  sehingga terbatasnya sarana dalam mendukung kegiatan. Untuk vaksinasi,  belum jelasnya berapa jumlah warga di masing masing desa yang belum divaksin,” jelasnya.

Atas permasalah yang disampaikan, Rakor ini menyepakati sejumlah keputusan. Antara lain, koordinasi lintas sektor ditingkatkan dalam percepatan vaksinasi dan penanganan stanting harus terpadu di bawah pengawasan camat sekaligus koordinator.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

“Selanjutnya baik vaksinasi maupun stunting karena amanat undang-undang maka harus mendapat porsi anggaran di APBDes tahun 2022. Kemudian satgas covid bersama Kasi Kesra wajib melakukan pendataan kembali warga yang belum divaksin di setiap desa dan dilaporkan kepada camat untuk penjadwalan vaksin di putaran kedua,” tandasnya.

Camat berharap, melalui rakor terpadu ini vaksinasi di Kecamatan Tinangkung khususnya dapat mencapai target yakni 80 persen pada bulan Desember 2021 mendatang. Dan masalah stunting dapat teratasi sesuai harapan bersama. (*)

Penulis: Jajad

Pos terkait