Butuh Komitmen Seluruh Unsur Demi Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih di Banggai

BANGGAI RAYA-Bupati Banggai Amirudin Tamoreka menyatakan bahwa demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, membutuhkan komitmen bersama seluruh unsur pemerintahan yang ada.

Hal itu disampaikan Bupati Banggai pada kegiatan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai, Senin (22/5/2023).

Kegiatan Rakor tersebut dihadiri Ketua Tim Koordinasi Wilayah IV Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Basuki Haryono, Sekretaris Kabupaten Banggai, pimpinan OPD dan Kepala Bagian Lingkup Setda Banggai.

Bupati Amirudin menyampaikan sekaligus melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Banggai senantiasa dan terus menerus melaksanakan prinsip-prinsip good governance dan clean government secara konsisten dan berkesinambungan, dalam rangka meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu juga sesuai dengan misi keenam Pemerintahan Kabupaten Banggai yaitu newujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akubtabel.

BACA JUGA:  Pot Bunga di Yos Sudarso Luwuk Sengaja Dirusak?

Karenanya, dengan adanya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi, diharapakan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Banggai dapat berjalan dengan baik seperti yang kita harapkan, sehingga pelayanan masyarakat berjalan lebih optimal dam akuntabel.

BACA JUGA:  Dor! Polisi Hadiahi Timah Panas Residivis Pencuri di Luwuk

Menurut bupati, untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel, diperlukan komitmen bersama dari seluruh unsur penyelenggara pemerintahan, diantaranya adanya komitmen kesamaan persepsi, serta adanya tujuan yang sama, yaitu memanfaatkan potensi yang sebesar-besarnya untuk melayani kepentingan masyarakat, terutama kesamaan pandangan dalam rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, agar penguatan penyelenggaraan sistem pengendalian intern (Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan/APIP) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Banggai dilaksanakan secara masif dan berkesinambungan, dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi.

Sebagai laporan kepada Tim Korsup Wilayah IV Deputi Bidang Pencegahan KPK RI, bupati menyampaikan untuk hasil evaluasi program pengendalian gratifikasi Kabupaten Banggai menempati Peringkat 1 (Satu) di Sulawesi Tengah. Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh UPG Kabupaten Banggai, di samping keberadaan penyuluh anti korupsi yang ada.

BACA JUGA:  NasDem Banggai Belum Tentukan Sikap di Pilkada, PKB Tak Jamin Bisa Usung Amirudin Lagi

Harapannya, dengan adanya penyuluh anti korupsi ini dapat memberikan pengetahuan dan edukasi yang baik kepada ASN maupun masyarakat mengenai tindak pencegahan korupsi, sehingga kita dapat menghindari hal-hal yang tidak diinginkan yang nantinya akan menjurus ke perilaku koruptif.**

Pos terkait