Bupati Herwin Yatim Resmikan Kantor Layanan Dukcapil

DIHARAPKAN PELAYANAN SEMAKIN PRIMA

BANGGAI RAYA- Bupati Banggai, Dr. Ir. H. Herwin Yatim, M.M., meresmikan penggunaan Gedung Pelayanan Administrasi Kependudukan (Asminduk) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banggai, Kamis (4/6/2020).

Hadir dalam peresmian Wakil Bupati Banggai, Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd.I dan Kadis Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah Abd. Haris Yotolembah, Kadis Dukcapil Kab. Banggai, Kadis Kominfo,  serta undangan lainnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Herwin Yatim dalam sambutannya mengingatkan kepada pegawai di instansi tersebut agar dalam memberikan pelayanan tetap memperhatikan protokol kesehatan

“Dalam kehidupan seperti sekarang ini  saat New Normal Life, ketaatan terhadap protokoler kesehatan wajib untuk terus kita ingat dan jalankan,” pesan bupati.

Sementara itu, Wakil Bupati Banggai Drs. H. Mustar Labolo, M.Pd. berharap,  pelayanan Asminduk yang dilakukan secara online ini dapat dilaksanakan sesuai dengan SOP.

Setelah memberikan sambutan, Bupati dan Wakil Bupati Banggai melakukan peninjauan terhadap fasilitas pelayanan yang ada di Gedung Pelayanan Asminduk Dinas Kependudukan dan Pencatanan Sipil yang baru saja diresmikan.

“Sebelumnya Diskukcapil Kabupaten Banggai dalam pelayanan kepada masyarakat, baru memiliki 10 loket. Tapi dengan bangunan yang sudah ada sekarang, sudah memiliki 17 loket, sehingga diharapkan pelayanan bisa semakin prima,” ungkap Fahmi Arifuddin Rizal, S.STP, Sekretaris DisDukcapil Kabupaten Banggai.

Lebih lanjut dijelaskan, bangunan baru ini juga dilengkapi dengan Ruang Bermain Anak walau peralatan belum ada, ada Ruang Istirahat, dan juga  Ruang Server sendiri, yang mana sebelumnya Ruang Server masih bergabung dengan Ruang Operator dan Ruang Loket.

Fasilitas ruang lainnya yang juga ada yakni Ruang Perkawinan, termasuk ruang untuk Penyandang Disabilitas. Beberapa waktu lalu masyarakat kadang kurang lancar dalam mengurus administrasi yang dibutuhkan karena kendala dengan para petugas/operator yang lagi istirahat, tapi setelah peresmian ini, pelayanan Asminduk tidak akan ada lagi waktu istirahat bagi Petugas/Operator.

“Kami sudah bagi 2 shif, jadi selalu ada yang melayani masyarakat,” kata Fahmi Arifuddin Rizal.

Petugas yang bekerja di Shift 1 akan bekerja dari jam 08.00 – 12.00 wita, dan Petugas Shift 2 akan bekerja dari jam 12.00 – 16.00 wita.

“Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, melalui Papan Pengumuman, kami sudah menginformasikan nomor-nomor Kontak Person bagi para Petugas Loket. Jadi masyarakat bisa menanyakan apakah proses pembuatan KK atau KTP sudah selesai atau belum. Semua ini semata-mata untuk pelayanan kepada masyarakat, sesuai arahan dan petunjuk Bapak Bupati,” pungkas Sekdis DukCapil, Fahmi Arifuddin Rizal. JAD/*