BANGGAI RAYA– Bupati Banggai Amirudin Tamoreka berencana menaikan dana tunjangan kinerja (Tukin) bagi bagi ASN Pemkab Banggai. Hal itu disampaikan Bupati saat kunjungan kerja ke Kantor Dinas PUPR, Rabu (16/6/2021).
Hal yang sama juga diungkapkan Bupati Amirudin saat berkunjung ke Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai, Kamis (17/6/2021).
Meski demikian, Bupati pilihan rakyat Banggai ini akan menerapkan beberapa syarat indikator untuk bisa mendapatkan tukin. Salah satunya akan dinilat dari capaian target.
“Untuk mendapatkan tukin ada beberaa indikator yang harus di[penuhi. Aka nada target yang ditentukan, termasuk pula absesnsi salah satunya,” kata Bupati Amirudin.