BANGGAI RAYA- Fungsi pengawasan Anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Banggai diharapkan dapat berjalan dengan baik. Pasalnya sampai saat ini masih ada kepala desa yang tak libatkan BPD dalam membuat perencanaan.
Hal itu disampaikan Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin Tamoreka saat memberikan sambutan dan arahan di hadapan ratusan BPD pada acara HUT ke 2 PABPDSI Kabupaten Banggai, Sabtu (18/3/2023) di Lapangan Bumi Mutiara Luwuk.
“Pengawasan fungsi dari BPD itu harus dijalankan. Karena saat masih banyak informasi yang disampaikan ke kami . Masih ada juga desa yang dalam membuat perencanaan tanpa melibatkan Anggota BPD,” ujarnya.
Perencanaan yang baik kata dia, harus semua terlibat, baik itu pemerintah desa maupun BPD. Tidak boleh ada yang diabaikan.
“Karena Pemdes itu terdiri dari Kades dan BPD. Sama seperti kita di kabupaten, Bupati dan DPRD. Kami kompak, membuat perencanaan yang sama. Mereka juga tetap melakukan pengawasan jalannya pemerintahan dan jalannya pembangunan,” kata orang nomor satu di Kabupaten Banggai itu.
Olehnya, Ia berharap kekompakan seluruh kepala desa dan BPD harus terjalin. Sehingga pembangunan di desa bisa berjalan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, Ia juga berpesan kepada seluruh Anggota BPD agar dalam melaporkan masalah bisa dituangkan dalam tulisan. Ini dilakukan agar nantinya, Bupati bisa mendisposisikan untuk penyelesaian kasus.
“Kalau soal keuangan itu disposisinya ke Inspektorat, kalau soal aturan ke Dinas PMD Banggai. Kita berharap, dengan adanya laporan bapak ibu (BPD), para kades semakin berhati-hati,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Bupati mengugkapkan fakta bahwa banyaknya temuan kepala desa yang bermasalah. Pasalnya, kades sendiri pegang uang, dan kades pula yang belanja.
“Banyak temuan, nanti Senin disurati. Ada beberapa desa, yang dilaporkan inspektorat. Banyak terjadi kelebihan belanja yang harus dikembalikan masing-masing desa,” tandasnya. (*)