Bupati Banggai: Pendapat DPRD jadi Perhatian Eksekutif

BANGGAI RAYA-Bupati Banggai Amirudin dalam pendapat akhirnya usai penandatanganan dokumen APBD Perubahan tahun 2024, Kamis malam (15/8/2024), menyampaikan bahwa APBD Perubahan sudah sesuai dengan dokumen KUA PPAS yang dibahas.

APBD Perubahan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan ekonomi.

BACA JUGA:  Dapatkan Promo Menarik, Yamaha Prima Motor Ramaikan Pameran BGE 2024

Arah kebijakan keuangan daerah kata bupati, dimaksudkan agar segala sumber keuangan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, seperti pelayanan kesehatan dan sebagainya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Diiringi Group Wali dan Artis KDI, Cagub Sulteng Anwar Hafid Silaturahmi dengan Ribuan Warga Masama Banggai

Ia mengatakan, segala pendapat dan saran DPRD Banggai akan menjadi perhatian eksekutif.

Dengan lahirnya Perubahan APBD, maka Pemda akan secepatnya menyampaikan dokumen kepada gubernur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi akan menjadi bahan untuk perbaikan dan selanjutnya ditetapkan DPRD.

BACA JUGA:  Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai, Cegah Abrasi

Kepada OPD, bupati juga menegaskan agar segera menyusun DPA SKPD, sebagai dasar pelaksanaan APBD Perubahan.

Kepada stakeholder diharap dukungannya untuk menyukseskan program pembangunan. DAR/**

Pos terkait