BANGGAI RAYA-Bupati Banggai Amirudin dalam pendapat akhirnya usai penandatanganan dokumen APBD Perubahan tahun 2024, Kamis malam (15/8/2024), menyampaikan bahwa APBD Perubahan sudah sesuai dengan dokumen KUA PPAS yang dibahas.
APBD Perubahan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat dan peningkatan ekonomi.
Arah kebijakan keuangan daerah kata bupati, dimaksudkan agar segala sumber keuangan dapat dimanfaatkan untuk pembangunan, seperti pelayanan kesehatan dan sebagainya.
Ia mengatakan, segala pendapat dan saran DPRD Banggai akan menjadi perhatian eksekutif.
Dengan lahirnya Perubahan APBD, maka Pemda akan secepatnya menyampaikan dokumen kepada gubernur untuk dievaluasi. Hasil evaluasi akan menjadi bahan untuk perbaikan dan selanjutnya ditetapkan DPRD.
Kepada OPD, bupati juga menegaskan agar segera menyusun DPA SKPD, sebagai dasar pelaksanaan APBD Perubahan.
Kepada stakeholder diharap dukungannya untuk menyukseskan program pembangunan. DAR/**