Bupati Banggai Lantik Tim P2H Pilkades, Ini Nama-namanya!

Bupati Banggai, Ir. Amirudin melantik secara resmi Anggota Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil (P2H) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Kamis 17 November 2022, di Ruang Rapat Umum Setda Banggai. FOTO: FROKOPIMDA BANGGAI

BANGGAI RAYA- Bupati Banggai, Ir. Amirudin melantik secara resmi Anggota Tim Penyelesaian Perselisihan Hasil (P2H) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada Kamis 17 November 2022, di Ruang Rapat Umum Setda Banggai.

Adapun tujuh anggota Tim P2H yang dilantik adalah sebagai berikut, Aditya SH., dari Pengadilan, Farid Hasbullah Karim SH., MH., mewakili ASN Daerah atau Pemda Banggai, Firman Wahyudi SH., MH., dari Kejaksaan, Irwanto Kulap SP., dari DPRD Banggai, Iptu Teddy F. Polii SH., Kepolisian, Nirwan Moh. Nur SH., MH., C.Med., dari akademisi,dan Zaidul Bahri Makoagow S.Sos., dari KPU Banggai.

Bacaan Lainnya

Selain itu, Tim P2H juga didukung dengan Tim Sekretariat P2H Pilkades yang diketuai Sekdis DPMD Banggai, Hasan Baswan Dg. Masiki. Wakil Ketua Kabid Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Sekretaris PSM Sub Koordinator Seksi penyelenggaraan Pemerintah Desa dan dibantu dengan 12 anggota.

Dalam sambutannya, Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya kepada anggota tim P2H Pilkades yang telah dilantik untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang tidak mudah dalam menyelesaikan sengketa hasil Pilkades serentak.

“Kami percaya bahwa keanggotaan tim P2H Pilkades yang berasal dari instansi atau unsur perwakilan yang terangkum dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah , yaitu masing masing I keanggotaan dari Pengadilan Negeri Banggai, Kejaksaan Negeri Banggai , Kepolisian Resor Banggai, Anggota DPRD Banggai, Akademis, KPUD Banggai, dan ASN Banggai yang telah mendapatkan rekomendasi dari pimpinan instansinya tentu memiliki kopetensi , kapabel dan mampu berkolaborasi dalam menyelesaikan perkara sengketa hasil pemilihan kepala desa berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan,” ungkapnya.

Lanjut Bupati, tim P2H Pilkades ini dibentuk mendasari amanat peraturan perundang undangan mengenai desa dan administrasi pemerintah yang pada prinsipnya agar sengketa hasil Pilkades diputuskan melalui mekanisme layaknya dalam menyelesaikan suatu sengketa dan diputuskan secara mandiri.

“Tidak ada intervensi dari pihak manapun atau keberpihakan atau mengandung konflik kepentingan di dalamnya, sehingga hasil keputusannya nanti dapat memenuhi rasa keadilan sebatas kewenangan yang dimiliki oleh anggota tim P2H Pilkades,” tandasnya.

Turut hadir dalam pelantikan, Wakil Bupati Banggai, Drs.H. Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Ir.Abdullah Ali , Kadis DPMD Banggai, Amin Jumail, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Banggai, Kepala Bagian Protokol Pimpinan Setda Banggai beserta jajarannya dan lainnya. (*)

Pos terkait