Bupati Banggai Ingatkan Kades, Jangan Permainkan Dana Desa!

Bupati Banggai Amirudin membuka kegiatan pembekalan yang diikuti para Kades terpilih. FOTO: DOK. DKISP BANGGAI

BANGGAI RAYA- Bupati Banggai Amirudin meminta kepada para kepala desa untuk tidak bermain-main atau mempermainkan dana desa.

Pemanfaatan dana desa harus tepat sasaran, efektif, dan efisien, dengan memperhatikan laporan keuangan desa yang baik harus menjadi perhatian para kades.

“Tolong perbaiki, utamanya laporan-laporan keuangan, karena yang namanya tipikor (tindak pidana korupsi), seberapapun besarnya itu susah untuk diselamatkan,” ujar Bupati Amirudin.

Hal itu disampaikan Bupati Amirudin dalam pembekalan kepala desa yang terpilih pada Pilkades serentak gelombang pertama, pada November 2022, di Hotel Santika, Luwuk Selatan, Senin (30/1/2023).

Terkait program Satu Juta Satu Pekarangan, Bupati Amirudin berharap para kades dapat memanfaatkan dana desa untuk program tersebut.

BACA JUGA:  Lebaran Ketupat di Toima, Anti Disambut Antusias Warga 9 Desa

Bupati mengaku, program unggulan yang jadi programnya diakui belum bisa menyentuh seluruh masyarakat miskin di Kabupaten Banggai karena keterbatasan anggaran.

Dalam proses penganggarannya, kata Bupati, program Satu Juta Satu Pekarangan yang diusulkan ke Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, tidak direalisasikan sebagai program, melainkan sebagai bantuan sosial untuk masyarakat miskin.  “Makanya tidak semua masyarakat desa itu dapat (menerima bantuan),” tutur Bupati Amirudin.

Penggunaan dana desa untuk Satu Juta Satu Pekarangan, menurutnya sudah selaras dengan regulasi. Regulasi mengamanatkan pemerintah desa untuk mengalokasikan dana desa paling sedikit 20% untuk program ketahanan pangan nabati dan hewani.

BACA JUGA:  Amirudin Tamoreka Bakal Daftar Cabup di PKB Banggai

Bupati juga mengingatkan agar kades menaati regulasi terkait pergantian aparat desa. Bupati mengimbau agar kades tidak  sewenang-wenang dalam mengangkat maupun memberhentikan aparat desa.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar mengatakan, dalam menjalankan tugas pemerintahan  desa, kepala desa diharapkan konsisten memperhatikan aspek transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah desa. Hal itu penting untuk menjaga kepercayaan publik.

Hubungan yang harmonis antarlembaga di desa, khususnya antara Pemdes dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa),  kata Batia, harus terus dijaga.

BACA JUGA:  Amirudin Tamoreka Bakal Daftar Cabup di PKB Banggai

 “Diharapkan kedua lembaga ini dapat menjaga hubungan kerja yang baik, hindari hal-hal yang sifatnya bertentangan agar terlaksana tata kelola pemerintahan yang baik,” tutur Wakil Ketua DPRD Banggai.

Terkait keamanan desa, Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta mengimbau agar kepala desa bergerak cepat mengantisipasi konflik antar desa . “Kalau tidak segera diambil langkah, akan muncul isu-isu yang menimbulkan benturan semakin banyak orang,” kata Wakapolres.

Dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banggai Amin Djumail mengatakan, kegiatan pembekalan kades dibagi dalam tiga gelombang yang dilaksanakan selama 3 hari, Senin sampai Rabu (30 Januari – 1 Februari 2023). PR/*

Pos terkait