BANGGAI RAYA- Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka sangat menginginkan agar keterlibatan kontraktor lokal dalam pelaksanaan pembangunan bisa lebik baik di era kepemimpinannya. Karenanya, Ia membuka peluang seluas-luasnya bagi kontraktor lokal atau penyedia jasa lokal untuk berpartisipasi dalam proses pembangunan.
Seperti dalam hal pelaksanaan proyek pembangunan. Bupati Amirudin menegaskan bahwa semua kontraktor pelaksana proyek pembangunan yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai haruslah kontraktor lokal.
Penegasan itu disampaikan Bupati Amirudin, saat Konsultasi Publik RPJMD di Kantor Bappeda-Litbang Kabupaten Banggai, Rabu (23/6/2021).
Bupati mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut bagian dari salah satu agenda dalam mendukung pelaksanaan visi Terwujudnya Banggai Maju, Mandiri dan Sejahtera Berbasis Kearifan Lokal. “Kebijakan kedepan setiap proyek dikerjakan oleh kontraktor lokal, dengan catatan harus memenuhi syarat,” katanya.
Sejumlah alasan rasional disampaikan Bupati Amirudin yang memilih kontraktor lokal. Menurut dia,jika pelaksanaan kegiatan oleh kontraktor lokal maka akan memberikan keuntungan terhadap daerah. “Artinya akan terjadi pergerakan ekonomi di daerah yang pada ujungnya mendatangkan manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.