BANGGAI RAYA- Mencuatnya informasi seputar lelang proyek penyewaan sound system beranggaran Rp2 miliar di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kabupaten Banggai, akhirnya mendapatkan tanggapan Bupati Banggai Amirudin Tamoreka.
Berbicara kepada wartawan di ruang kerjanya Kamis petang (30/6/2022), Bupati Amirudin mengatakan bahwa anggaran penyewaan sound system itu sudah mencakup pula biaya penerangan dan lighting panggung. Kegiatan tersebut untuk mendukung pelaksanaan MTQ Sulteng yang akan digelar di Kabupaten Banggai pada 23 Juli mendatang selama 10 hari.
Penyedia barang yang nantinya memenangkan tender kata dia, tak hanya menyiapkan penerangan di pusat kegiatan MTQ di kawasan Bukit Halimun, numun juga di 11 masjid yang menjadi lokasi kegiatan MTQ lainnya.
Sejatinya kata bupati, biaya penyewaan sound system dan penerangan untuk MTQ itu lebih dari Rp3 miliar, namun kemudian ditekan menjadi Rp2 miliar.
Ia juga menjelaskan bahwa proyek penyewaan sound system dan penerangan itu ditenderkan secara terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di ULP Banggai. Karenanya, semua perusahaan yang bersyarat bisa mengikuti lelang terbuka tersebut.
Bupati Banggai menekankan bahwa proses pelelangan itu bisa diikuti oleh siapapun. Namun sesuai penjelasan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setkab Banggai I Dewa Supatriagama, dari lima perusahaan yang mendaftar untuk ikut dalam proses pelelangan, hanya satu perusahaan yang kemudian memasukkan angka penawaran.
Menurut bupati, Kabupaten Banggai sebagai penyelenggara MTQ Sulteng tentu berharap bisa melaksanakan kegiatan ini dengan baik, lancar dan sukses, termasuk dalam penyediaan sarana sound system dan penerangan yang sesuai dengan kebutuhan spesifikasi penyelenggara MTQ. DAR