BANGGAI RAYA- Sinergitas yang telah dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada saat Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Tahun 2020 memberikan energi yang positif kepada semua satuan kerja, baik itu untuk Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan maupun Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri.
Menyikapi hal tersebut, Kepala BPN Kabupaten Banggai, Muh Rizal juga menjalin sinergitas dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Banggai, dengan menyediakan satu ruang khusus sebagai ruangan konsultasi dan pelayanan hukum jaksa pengacara negara.
Penggunaan ruangan konsultasi dan pelayanan hukum jaksa pengacara Negara Kejari Banggai di Kantor BPN Kabupaten Banggai, pada Senin (18/5/2020), secara resmi digunakan, diawali dengan acara gunting pita oleh Kajari Banggai Masnur bersama Kepala BPN Kabupaten Banggai Muh Rizal beserta staf Kejaaksaan maupun BPN
Kepala Kantor BPN Kabupaten Banggai, Muh Rizal dalam sambutannya mengatakan bahwa peresmian ruangan konsultasi hukum jaksa pengacara negara ini, merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman antara Kementerian ATR/BPN dengan Kejaksaan RI. “Tujuan kerjasama ini adalah sebagai landasan saling berkoordinasi dan kerja sama dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum serta pemulihan aset di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang,” ucap Muh Rizal disela-sela peresmian, Senin (18/5/2020).
Pada kesempatan yang sama, Kajari Banggai, Masnur memberitahukan bahwa jika adanya permasalah hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi di Kantor BPN Kabupaten Banggai, seperti contoh sengketa hak atas tanah jangan segan-segan memberikan surat kuasa khusus, kemudian Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (DATUN) akan mendampingi dalam proses litigasi dan pengadilan.
“Di sini Kejaksaan dapat juga memberikan dukungan intelijen, supervisi dan petunjuk dalam hal pelaksanaan penyelidikan yang sedang dilakukan oleh BPN misalnya dalam rangka pencegahan dan pemberantasan mafia tanah” tutur Masnur.
Diharapkan dengan adanya kerjasama ini dapat semakin mempererat hubungan baik antara Kejari Banggai dengan Kantor BPN Kabupaten Banggai serta mendukung penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang di daerah ini. MAN