BPN Banggai Launching Layanan Sertifikat Elektronik

BANGGAI RAYA- Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai menggelar acara Launching Layanan Sertifikat Elektronik se Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan secara luar jaringan (Luring) dan dalam jaringan (Daring) di ruang rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Banggai, Rabu (4/9/2024).

Acara yang dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah ( Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Freddy A Kolintama ini, turut dihadiri Bupati se Sulteng atau yang mewakili, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Pimpinan Forkopimda se Sulteng, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Kepala Bagian Tata Usaha Dan Para Kepala Bidang Di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Sulawesi Tengah, Kepala Kantor Pertanahan beserta jajaran, Mitra BPN, Pimpinan DPD REI, dan para undangan. 

BACA JUGA:  300 Liter Cap Tikus Diangkut Mobil Penumpang, Gagal Masuk Luwuk

Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan doa, laporan Kakanwil BPN Sulteng, serta sambutan dari Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Warga Desa Keak Minta Pemda Balut Bangun Tanggul Pantai, Cegah Abrasi

Launching layanan Sertifikat Elektronik tahun 2024 ini diperuntukkan kepada 11 Kantor Pertanahan di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Kakanwil BPN Sulteng, Freddy A Kolintama saat menyampaikan laporannya, menjelaskan, dasar pelaksanaan ini berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional tanggal 11 Juni 2024, nomor B/HR.02/2050/VI/2024 tentang persetujuan rekomendasi kantor pertanahan penerbitan dokumen elektronik.

Adapun maksud dan tujuan sambung dia, untuk mewujudkan layann sertifikat elektronik pada seluruh Kantor Pertanahan di lingkungan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah.

BACA JUGA:  Aksi Turunkan Baliho Sulianti Murad - Samsul Bahri Mang di Lontos Luwuk Timur Hanya Prank

“Peserta yang hadir pada kegiatan Launching Kantor Pertanahan layanan sertifikat elektronik, yakni 11 Kantor Pertanahan Kabupatn se Provinsi Sulawesi Tengah, para Forkopimda, para mitra BPN dan unsur masyarakat lainnya, baik perorangan maupun badan hukum,” jelas Freddy A Kolintama.

Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Asnaedi pada kesempatan itu juga memberikan sambutannya secara Daring.

Dan dilanjutkan dengan pengarahan layanan sertifikat eletronik oleh Kepala Pusat data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, I Ketut Gede Ary Sucaya secara Daring. RUM