BPJamsostek Banggai Serahkan Santunan dan Bantuan Covid-19

BANGGAI RAYA- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenegakerjaan (BPJamsostek) Kabupaten Banggai menyerahkan santunan kepada ahli waris, Rabu (8/8/2020) saat kegiatan Rakor Bersama Pemda Bangkep.

Santunan itu diserahkan kepada ahli waris almarhum Zulfandi Laepo yang merupakan non ASN atau honorer di Bagian Umum, Setda Kabupaten Banggai Kepulauan sebesar Rp42 juta. Diketahui, almarhum terdaftar sebagai peserta BPJamsostek sejak bulan April 2020 atau selama dua bulan.

Selain ahli waris almarhum Zulfandi, BPJamsostek Banggai juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris almarhum Sunarto Madodo, pegawai BPR sebesar Rp111.486.816 yang mengalami risiko kecelakaan kerja dan meninggal dunia.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Di rakor tersebut, BPJamsostek Banggai juga menyerahkan bantuan 1.000 Kg beras, 1.000 bungkus mie instan dan 1.000 masker untuk dibagikan ke pekerja & masyarakat yang terdampak Covid-19.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bangkep, Rusli Moidady ST., MT., dalam sambutannya saat membuka rakor menyampaikan bahwa ke depan 2.200 pegawai non ASN atau honorer akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada BPJamsostek Banggai yang telah ikut membantu Pemda Bangkep  dalam membantu masyarakat yang terdampak Covid 19.

BACA JUGA:  Proyek Dermaga Terapung Dibatalkan Dispar Banggai, Rp899 Juta Jadi Silpa di Awal Tahun

Sementara itu, Muh Aris Susanto, SE, ME., Kepala Bappeda Bangkep yang juga Plt Kadisnaker mengatakan, bahwa kedepan akan dibuat Peraturan Bupati terkait kepesertaan BPJamsostek. Karena hal ini kata dia, sejalan dengan visi misi Bupati Rais Adam dalam menekan angka kemiskinan dan juga masyarakat memperoleh tunjangan di hari tua.

Sehingga kedepan kata dia, seluruh Non ASN (Honorer), Kepala Desa dan Aparaturnya, Proyek Jasa Konstruksi serta Badan Usaha dapat terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan karena ini merupakan program Pemerintah dalam upaya mengurangi  angka kemiskinan.

BACA JUGA:  Jelang Pilkada Banggai APDESI Diminta Netral

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulteng, La Uno dalam sambutannya berharap bantuan  Pemerintah Daerah dalam menegakkan aturan regulasi yang telah ada. Sehingga program BPJamsostek ini nantinya dapat dirasakan oleh semua masyarakat yang bekerja.

Diketahui, sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan ini dibawakan oleh Kepala BPJamsostek Banggai, Sahid Wahid SH.,MH. Ia menyampaikan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah No 82 tahun 2019. Rapat koordinasi dengan Pemda Banggai Kepulauan ini diikuti oleh Asisten, staf ahli, Kadis, Kepala Badan, camat serta kepala desa. JAD