BPD Lenyek Ikuti Bimtek Tingkatkan Kapasitas

Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Banggai, Abd. Malik dan Camat Luwuk Utara, Ripody Penak bersama moderator Winardi Kuangga saat memberikan Bimtek kepada BPD Lenyek. FOTO ISTIMEWA

BANGGAI RAYA- Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lenyek, Kecamatan Luwuk Utara mengikuti  bimbingan teknis (Bimtek) yang diselenggarakan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai dan Pemerintah Kecamatan Luwuk Utara, di Balai Pertemuan Umum (BPU) Desa Lenyek, Sabtu (3/7/2021).

Bimtek ini menghadirkan pembicara Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Banggai, Abd. Malik dan Camat Luwuk Utara, Ripody Penak, dan moderator Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Luwuk Utara, Winardi Kuangga. Serta dihadiri Pemerintah Desa Lenyek.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Luwuk Utara, Winardi Kuangga kepada Banggai Raya, Minggu (4/7/2021) membenarkan hal tersebut. “Sabtu kemarin, kami melaksanakan Bimtek bagi BPD Lenyek. Dengan pembicara pertama Pak Camat LuwukUtara, Ripody Penak, dan pembicara kedua bapak Abd Malik dari Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Banggai, kalau saya hanya menjadi moderator. Kegiatan ini juga diikuti oleh seluruh perangkat desa, kepala-kepala dusun, dan ketua-ketua RT Desa Lenyek,” kata Winardi Kuangga.

BACA JUGA:  Forum Musrenbang 2025 di Palu, Bupati Banggai Terima Penghargaan Pemprov Sulteng

Menurut dia, tujuan Bimtek adalah untuk meningkatkan kapasitas Badan Permusyawatan Desa (BPD) Lenyek, termasuk perannya dalam penetapan dan penyelenggara APBDesa.

Camat Luwuk Utara sebuat dia, melibatkan unsur perangkat desa, kepala dusun dan RT, dimaksudkan agar masing-masing bisa mengetahui lebih dalam terkait Tupoksinya, dan bagaimana hubungan antara BPD, perangkat desa, Kadus dan RT.

BACA JUGA:  Tokoh Agama Usin, Sebut Anti Murad Ideal Berpasangan Dengan Bali Mang 

“Jadi tenaga ahli membawakan materi khusus untuk Tupoksi BPD serta kaitannya dengan cara pengisian format-format isian yang akan dilaporkan oleh BPD kepada bupati melalui camat. Sekaligus bagaimana BPD menjalankan tugasnya dalam berbagai musyawarah yang dipimpinnya, serta bagaimana menyikapi dan mengarsipkan usulan ataupun penyampaian dari masyarakat. Terlebih lagi dalam pembentukan Perdes,” tambahnya.

Pos terkait