BKIPM Banggai Awasi Lalu Lintas Produk Perikanan

BANGGAI RAYA- Kantor Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kabupaten Banggai yang merupakan eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI yang bertugas untuk melakukan pengawasan lalu lintas produk perikanan di wilayah 8 Sulawesi Tengah.

BKIPM juga mempunyai tugas untuk menyelenggarakan perkarantinaan ikan, pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan, serta keamanan hayati ikan.  

Demikian disampaikan, Kepala Kantor BKIPM Kabupaten Banggai, Rafat Taslim saat memberikan sambutan pada acara Launching portalbmc.org, di halaman Kantor Bea dan Cukai Luwuk, Senin malam (6/6/2022).

BACA JUGA:  3 Bulan Melarikan Diri, Pelaku Penganiayaan di Batui Dibekuk Polisi 

“BKIPM merupakan eselon 1 dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI untuk pengawasan lalu lintas produk perikanan. Dengan adanya Portalbmc.org ini yang diparkasai oleh teman-teman kami dari Kantor Bea dan Cukai Luwuk, terutama ibu Marlina. Hanya dua kali pertemuan kami di BMC, ayo kita bangun produksi perikanan Banggai, terutama saya yang berada di perikanan,” kata Rafat Taslim.

BACA JUGA:  Gelar Raker, Komisi 2 DPRD Banggai Soroti Proyek Wisata Hingga Persampahan

Kegiatan ini untuk bisa mengekspor langsung dari Kabupaten Banggai, sehingga menjadi pendapatan daerah. Itu yang diharapkan secara luas.

“Sehingga kita bisa bangga bahwa produk perikanan yang ada di Kabupaten Banggai sangat besar, sangat luas, dan cukup menjadi kebanggaan produk Sulteng pada umumnya dan Kabupaten Banggai secara khusus,” harapnya.

BACA JUGA:  DSLNG Gelar Halalbihalal Bersama Wartawan di Luwuk

Ia berharap, semua unsur yang bisa membangkitkan gairah perekonomian di Banggai untuk bisa masuk kedalam portalbmc ini. “Sehingga teman-teman dari pengusaha dan stakeholder tidak lagi bingung untuk mencari satu persatu Website yang ada di Kementerian, khususnya dalam hal pengiriman produk perikanan, baik itu domestik maupun ekspor,” pungkasnya. RUM

Pos terkait