BANGGAI RAYA- Dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota DPRD Banggai, Suharto Yinata terhadap salah seorang petugas Bandara Syukuran Aminuddin Amir direspon Badan Kehormatan (BK) Dewan Banggai, alat kelengkapan dewan yang berfungsi menjaga marwah lembaga penyalur aspirasi rakyat itu.
Ketua BK DPRD Banggai, I Putu Gumi mengaku, telah mendapatkan informasi terkait kasus dugaan penganiayaan yang telah resmi berproses di ranah hukum. “Iya, saya sudah dapat informasinya,” tutur Gumi kepada Banggai Raya via telepon aplikasi WhatsApp, Senin (31/8/2020).
Karena telah dimulai proses hukumnya di Polres Banggai sebut vote getter PDI Perjuangan Banggai ini, maka diserahkan ke pihak berwajib untuk menyelesaikannya. “Kita serahkan ke pihak berwajib untuk menyelesaikannya,” kata dia.
Jika ada laporan tertulis yang diajukan ke BK Dewan Banggai, tentu saja sebut Gumi, pihaknya akan menindaklanjutinya.
Meskipun tidak ada laporan resmi yang masuk ke meja BK Dewan Banggai, Gumi menekankan, bukan berarti BK tak bisa meresponnya.
Sebagai bentuk respon positif atas indikasi penganiayaan yang informasi telah tersebar di media cetak, online hingga tayang di televisi swasta nasional itu aku Gumi, ia akan mengundang seluruh anggota BK Dewan Banggai untuk menggelar rapat. “Saya akan undang teman-teman anggota BK untuk membahas masalah ini,” ungkap dia.
Di rapat bersama seluruh anggota BK urai Gumi yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan, DPRD Banggai ini, untuk mendengarkan saran dan masukan. “Saya undang dulu teman-teman BK, kaitan masalah ini. Salah satu agendanya memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Gumi.
Sikap BK akan ditentukan di agenda pertemuan anggota BK Dewan Banggai. TOP