Bikin Resah! Petugas Gabungan Bongkar Arena Sabung Ayam di Nambo

BANGGAI RAYA- Aparat gabungan TNI-Polri bersama pemerintah kecamatan dan desa serta warga membongkar lokasi arena judi sabung ayam di Desa Lumbe, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, Senin (22/8/2022) siang.

Kapolsek Kintom, IPTU Raden Hermawan, SE mengungkapkan, pembongkaran ini dilakukan lantaran masyarakat sangat resah dengan aktivitas terlarang yang dilakukan di lokasi tersebut.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Pembongkaran ini atas peran aktif masyarakat yang melaporkan dan kemudian kita tindak lanjuti dengan melakukan pembongkaran arena judi sabung ayam ini,” ungkap Hermawan.

Selain membongkar arena judi, di lokasi Kapolsek juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak memfasilitasi atau menyediakan tempat untuk arena judi sabung ayam.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

“Aktivitas perjudian melanggar pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara bagi pelakunya,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pemda Banggai Berkomitmen Jadikan Profesi Guru Bermartabat

Dia pun mengimbau masyarakat agar melaporkan apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas perjudian terjadi di wilayah hukum Polsek Kintom.

“kami mengharapkan peran aktif masyarakat jika terjadi judi agar segera melapor, sehingga cepat ditindak lanjuti,” pungkasnya. RUM/*

Pos terkait