Bikin Resah, Motor Gunakan Knalpot Brong di Toili Diangkut Polisi

BANGGAI RAYA- Polisi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia di depan Mapolsek Toili, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, Jumat (26/5/2023) malam.

Sasaran dari KRYD ini yakni, miras, narkoba, sajam, handak, knalpot brong dan kendaraan tak tertib berlalu lintas lainnya.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

“KRYD ini tujuannya untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang dan mendisiplinkan masyarakat dalam berkendara,” ungkap Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023) siang.

Dalam razia tersebut, petugas menjaring satu unit sepeda motor lantaran menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

“Banyak keluhan dari masyarakat tentang knalpot brong ini, karena mengganggu kenyamanan,” terangnya.

Barang bukti langsung diamankan ke Mapolsek Toili, sedangkan pemiliknya diminta untuk menggantinya dengan knalpot standar.

BACA JUGA:  Pilgub Sulteng 2024, Rusdy Mastura Cocok Dipasangkan Dengan Amalya Murad

“Untuk mengantisipasi knalpot bising dipasang kembali, maka knalpot kami amankan,” tegasnya.

Polisi pun menghimbau para pengendara sepeda motor agar tidak memasang knalpot bising tersebut karena sangat mengganggu kenyamanan pengendara dan orang lain. (*)

Pos terkait