Biadab! Perkosa Mahasiswi, Pemuda di Kelurahan Baru Luwuk Banggai Ini Dibekuk Polisi

BANGGAI RAYA- Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan satu terduga pelaku berinisial AN (24) warga Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, atas kasus dugaan pemerkosaan.

Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy menuturkan lokasi kejadian di sebuah rumah kost yang beralamatkan di Jalan Tanjung Branjangan Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, dengan korban seorang mahasiswi berusia 19 tahun.

BACA JUGA:  DSLNG Terima Kunjungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah

Adapun kronologi kejadian berawal pada Kamis (1/6/2023) sekitar pukul 20.00 Wita, saat terduga pelaku mengancam akan membakar rumah kosan pelapor apabila tidak mau keluar/jalan-jalan bersama.

“Akhirnya, permintaan tersebut diindahkan oleh pelapor,” bebernya.

Sekitar pukul 02.00 Wita, Pelaku kemudian membawa korban ke rumah kos milik temannya. Setelah tiba, pelaku mengunci pintu, mematikan lampu dan memaksa korban untuk membuka seluruh pakaiannya .

BACA JUGA:  UGM dan Kabupaten Banggai Kerja Sama Pengelolaan Sumber Daya Air dan Geopark

“Saat itu korban berusaha melawan dengan mencakar lengan pelaku, akan tetapi pelaku terus memaksa sehingga berhasil melakukan tindakan bejatnya” jelasnya.

Berdasarkan laporan polisi yang dilaporkan oleh korban pada Sabtu (3/6/2023), Tim Resmob Tompotika Polres Banggai melakukan pulbaket dan mengetahui ciri-ciri terduga pelaku.

“Rabu (7/6/2023) sekitar pukul 21.00 Wita mengamankan AN di salah satu kamar kos-kosan di kompleks Tanjungsari, Luwuk,” kata IPTU Tio.

BACA JUGA:  Roadshow Kelembagaan,  SKK Migas – JOB Tomori Santuni 200 Anak Yatim dan Sediakan Seribu Paket Sembako Murah

Kasat menambahkan, terduga pelaku juga merupakan residivis pencurian. Pernah terlibat penjambretan HP milik seorang Wanita pada tahun 2018 di depan Kantor PLN Luwuk.

“Saat ini pelaku kita sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (*)

Pos terkait